Langsa – Komandan Kodim 0104/Aceh Timur Letkol Inf Haris Isya Siregar, SE dampingi Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa Sik musnahkan barang bukti narkoba berupa 50 paket besar jenis ganja dengan total keseluruhan seberat 50 kilogram dihalaman Mapolres Langsa, Selasa (15/8/2017).
Pemusnahan dengan cara dibakar itu dilakukan oleh Kapolres Langsa, Dandim 0104 Aceh Timur, Wali Kota Langsa, Usman Abdullah, Kajari Langsa, R Ika Haikal, dan tamu undangan lainnya.
Kapolres Langsa, menjelaskan, 50 kilogram ganja yang dimusnahkan ini terdiri dari 40 bal dengan berat 40 kilogram yang dibungkus dengan lakban warna kuning ditemukan pada Jumat, 5 Agustus 2016, di Kantor Pos Langsa.
Kemudian, dua paket besar dengan berat 10 kilogram, merupakan hasil razia petugas Sat Narkoba di Gampong Meurandeh, Kecamatan Langsa Lama, pada Jumat, 13 Januari 2017.
“ 50 kilogram narkoba jenis ganja yang dimusnahkan tersebut tidak ada tersangkanya karena BB tersebut barang temuan,”sebutnya.
Kapolres Langsa, juga menambahkan, selama ini peredaran narkoba sudah sangat mengkhawatirkan, untuk itu mari kita bersama-sama untuk memberantas secara tuntas peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Langsa.
“ Saya minta masukan dari semua pihak, jika ada mengetahui peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Langsa, dan saya menerima pengaduan 24 jam,” ungkapnya.
Selain itu, sambung Kapolres, saya berharap kepada wali kota untuk bersama-sama Polres Langsa membuat program agar masyarakat berani memberikan informasi kepada polisi terkait peredaran narkoba.
“Jangan sampai masyarakat ikut membantu menyembunyikan pengedar narkoba, karena narkoba ini musuh kita bersama,” ungkap Kapolres.
Pada kesempatan itu, Kapolres juga menyebutkan, bahwa selama tahun 2017, Polres Langsa berhasil mengungkap sebanyak 135 kasus narkoba yang terdiri dari 114 kasus sabu dengan barang bukti seberat 255,31 gram dan 21 kasus ganja dengan barang bukti seberat 24.832 gram.
Sementara, dari jumlah kasus tersebut, polisi berhasil mengamankam 188 orang tersangka, dengan perincian 165 tersangka kasus sabu dan 23 tersangka kasus ganja.