BANDA ACEH- Penyalahgunaan narkoba di Indonesia telah mencapai tahap yang sangat mengkhawatirkan. Narkoba tidak lagi mengenal batas usia. Orang tua, muda, remaja bahkan anak-anak ada yang menjadi penyalahgunaan dan pengedar gelap narkoba.
Indonesia yang sudah berkembang sebagai negara produsen narkoba telah menghadapkan Indonesia pada masalah yang sangat serius. Peredaran narkoba yang semakin meningkat, disamping itu sangat berakibat buruk bagi kehidupan masyarakat bangsa dan negara.
Narkoba akan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban nasional. Kodam Iskandar Muda bekerja sama dengan Puskesad dan Kementerian Pertahanan menyelenggarakan penyuluhan program pencegahan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba.
Materi penyuluhan ini diberikan oleh Dirbin Yankes Puskesad yaitu Kolonel Ckm dr. Iwan Kurniawan, MARS. Penyuluhan dilaksanakan di Aula BTU Makodam Iskandar Muda. Selasa (5/9).
Peredaraan obat-obatan di indonesia dilaksanakan secara legal dan tidak mengikuti proses perijinan dari badan POM. Pemeberiaan obat-obatan tersebut harus sesuai dengan anjuran dokter, namun pada kenyataan tidak demikian. Beberapa obat-obat teleh beredar luas di masyarakat dan di konsumsi dengan tidak pada takarannya ataupun ketentuan semestinya.
Penyuluhan ini dilakukan untuk menggalakan upaya-upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan mengoptimalkan peran masyarakat dalam pemberantasan. Kodam Iskandar muda mengadakan penyuluhan program ini diharpakan prajurit dan masyarakat dapat memahami dan mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkoba baik bagi pribadi maupun lingkungan sekitarnnya.