Prajurit Beserta Persit Yonzipur 16/DA Terima Sosialisasi dari Pomdam IM

Aceh Besar- Ratusan Prajurit dan Persit Batalyon Zeni Tempur 16/Dhika Anoraga menerima sosialisasi mengenai  UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan UU RI No. 35 tentang Narkotika dari Team Sosialisasi Pomdam IM yang ketuai oleh Wadanpomdam IM Letkol CPM Nashrun, SH, bertempat di Aula Mayonzipur 16/DA. Sabtu (09/09/17).

Komandan Batalyon Zeni Tempur 16/DA Letkol Czi Didid Yusnadi dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi mengenai  UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan UU RI No. 35 tentang Narkotika ini memberikan pengetahuan serta pemahaman kepada seluruh prajurit dan persit tentang pentingnya kewaspadaan kita terhadap pelanggaran lalu lintas serta bahaya narkotika yang dapat merusak kehidupan kita sebagai keluarga prajurit.

Sementara itu Wadanpomdam IM Letkol CPM Nashrun, SH, menyampaikan maksud dan tujuan diadakannya sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman mengenai UU RI tersebut serta memberikan tindakan preventif dari segala bentuk pelanggaran lalu lintas dan penyalahgunaan Narkotika, khususnya untuk keluarga besar Yonzipur 16/DA dan Persit Yonzipur 16/DA.

“Kasus narkotika yang berkembang dikalangan prajurit dan persit adalah karena gaya hidup yang berlebihan”, Wadanpomdam IM menambahkan dalam sambutannya.

Kemudian acara dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan UU RI No. 35 tentang Narkotika yang disampaikan oleh Kasi Idik Pomdam IM Mayor CPM Darwin Nasution. Dalam materinya disampaikan mengenai pentingnya keselamatan dalam berkendara di jalan raya, mulai dari aturan penggunaan sabuk pengaman di mobil baik mobil dinas dan mobil pribadi sampai dengan aturan para pengguna sepeda motor yang wajib menggunakan helm SNI yang merupakan standart keselamatan berkendaraan. Materi dilanjutkan dengan bahaya Narkotika dan ciri-ciri penggunanya serta ditampilkan juga cuplikan-cuplikan video tentang bahaya narkotika yang dapat mengenai siapa saja, termasuk prajurit maupun keluarganya.

Selanjutnya Wadanpomdam IM selaku ketua tim berharap, dengan diadakannya sosialisasi ini, pelanggaran lalu lintas dapat berkurang bahkan tidak ada lagi, serta bahaya Narkotika yang dapat merusak prajurit serta keluarganya tidak terjadi di Satuan Yonzipur 16/DA ini.

Acara ini dihadiri juga oleh Kasihartib Pomdam IM, Mayor Cpm Rifan Iskandar, Wadanyonzipur 16/DA, Mayor Czi Ryan Yustian, Ketua Persit KCK Cabang XI Yonzipur 16 PD Iskandar Muda, seluruh Perwira Staf dan Danki Yonzipur 16/DA serta para pengurus Persit Yonzipur 16/DA.