Pidie – Serda Surianto Pratama Babinsa koramil 24/MutiaraTimur Kodim 0102/Pidie menjadi saksi sdri. Desriwana Manalu pindah agama dengan memeluk islam dan menucapkan ikrar dua kalimat syahadat di Dayah Cot Plieng desa Rinti Kecamatan Mutiara. Senin (18/9).
Ijab Qobul pengucapan ikrar dua kalimat Shadat dipimpin oleh Tgk. Waled Saleh selaku pemimpin Dayah Cot Plieng.
“Semoga barokah untuk saudara kita Desriwana Manalu yang telah memilih memeluk agama Islam, ini adalah hidayah yang diberikan oleh Allah SWT,” ucap Tgk. Waled Saleh saat memberikan tausiah singkat.
Keinginan pindah agama ini atas dasar keinginan pribadinya tanpa adannya paksaan dari orang lain. Desriwana Manalu seorang warga pendatang yang berdomisili di desa Rinti Kecamatan Mutiara kabupaten Pidie.
Serda Surianto menjelaskan, bahwa dirinya diinta hadir untuk turut menjadi saksi pengucapan ikrar kalimat syahadat yang merupakan salah satu warga di desa binaanya.
“Saya diminta hadir turut menjadi saksi proses pindah agama yang dilakukan oleh salah seorang warga yang yang ada di desa binaanya, ini atas kemauannya sendiri, bukan karena paksaan. Jadi saya diundang sebagai Babinsa Desa Rinti,” kata Surianto.
Turut hadir dan menyaksikan kegiatan tersebut Muspika Kec. Mutiara Timur, Khatib mesjid Desa Blang Malu Kec. Mutiara Timur, Perangkat desa Rinti. Perangkat desa Bale. Masyarakat desa Rinti, Masyaraka desa Bale, serta Santriawan dan santriwati Dayah Cot Plieng.