Personel Bekangdam IM Menerima Penyuluhan Hukum dari Kumdam IM

Banda Aceh – Personel Bekangdam IM beserta Anggota Persit KCK Ranting 2 Bekang Cabang IV PD Iskandar Muda  segarnizun Banda Aceh menerima penyuluhan hukum dari Tim Hukum Kumdam IM yang dipimpin oleh Mayor Chk Beni Kurniawan, S.H. yang sehari-hari menjabat sebagai Kasi Perundang-undangan Kumdam IM.

Pelaksanaan acara penyuluhan hukum bertempat di Aula Cut Nyak Dhien Mabekangdam IM Jl. Teuku Umar No. 21 Setui Kota Banda Aceh, Rabu (08/11).

Kegiatan penyuluhan hukum dilaksanakan dengan diisi materi antara lain masalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Narkoba yang disampaikan oleh Kapten Chk Dedi Darmadi Hutasoit, S.H. sebagai penyuluh dari Kumdam IM.

Dalam sambutannya Kabekangdam IM yang diwakili oleh Kasituud Bekangdam IM Mayor Cba Jhonson, S.P.,M.M. menyampaikan semoga dengan adanya pelaksanaan penyuluhan hukum ini nantinya Personel Bekangdam IM beserta Anggota Persit Bekangdam IM dapat menghindari segala bentuk pelanggaran sekecil apapun yang dapat merugikan diri sendiri dan satuan pada umumnya.