Operasi Lilin Rencong, Parameter keamanan dan Toleransi pada Malam Natal di Banda Aceh

Banda Aceh. Beberapa komponen terlibat dalam operasi lilin rencong pada pengamanan malam natal tadi malam, Minggu (24/12/2017). Adapun personel pengamanan yang dikerahkan dalam Operasi tersebut terdiri dari jajaran Polresta Banda Aceh, Polsek, TNI, Satpol-PP, Relawan Radio Antar-Penduduk Indonesia (RAPI) dan instansi lainnya.

Operasi gabungan tersebut merupakan sebuah upaya sinergis dari berbagai komponen di Banda Aceh khususnya dan Provinsi Aceh pada umumnya guna menjamin keamanan dan kenyamanan umat kristiani yang sedang merayakan hari Natal tahun 2017.

Sebagaimana diketahui bahwa umat kristiani seluruh dunia merayakan hari kelahiran Yesus Kristus setiap tanggal 25 Desember. Dan khususnya di Banda Aceh, yang memberlakukan kekuhususan dalam penerapan syariat Islam menberi kesan tersendiri baik bagi umat Islam mayoritas maupun umat Kristiani  secara khusus.

Artinya, keamanan penyelenggaraan ibadah natal menjadi sebuah parameter bagi aparat berwenang dan semua pihak termasuk masyarakat Banda Aceh bahwa toleransi umat beragama di Serambi Mekkah ini sudah sangat baik.

Aparat TNI/Polri dan semua yang terlibat dalam pengamanan semalam salahsatunya di gereja Katolik Hati Kudus (GKHK) Banda Aceh langsung di pimpin oleh Kepala Kepolisian Daerah Aceh Irjen Rio Septianda Djambak bersama Panglima Kodam Iskandar Muda Mayjen TNI Mochammad Fachruddin. Kunjungan yang dilakukan bersama sejumlah pejabat Pemerintah Aceh itu untuk memastikan kondisi keamanan saat pelaksanaan ibadah Natal berlangsung lancar.“Malam ini kami melihat bersama Panglima serta unsur pemerintahan terkait memastikan keamanan Natal-tahun baru di Aceh berjalan lancar,” kata Kapolda Aceh Irjen Rio Septianda Djambak saat memantau dilapangan.

“Sampai saat ini kita ketahui menurut pemantauan tidak ada sesuatu gangguan yang bisa membuat suasana tidak baik. Alhamdulillah ini semua atas kerjasama aparat yang ada mulai dari TNI, Polri, serta unsur pemuda, masyarakat, dan ormas lainnya,” tutur beberapa personel dilapangan menambahkan.

Sementara itu, untuk lebih memelihara marwah keacehan, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kota Banda Aceh juga telah mengeluarkan seruan larangan merayakan malam tahun baru. Masyarakat diminta untuk menyambut tahun baru secara biasa saja, tidak diwarnai dengan sesuatu yang istimewa bersifat hura-hura.