Prajurit Brigif 25/Siwah Terima Sosialisasi Ops Gaktib Dan Yustisi Citra Wira Rencong

Aceh Utara – Sebagai upaya meningkatkan disiplin, serta mencegah pelanggaran Narkoba dan lakalalin, Denpom  Aceh Utara melaksanakan Sosialisasi Gaktib/Penegakan Ketertiban kepada anggota Brigif 25/Siwah yang dilaksanakan di Aula Brigif 25/Siwah. Kamis 8/2/18.

Wadandenpom Aceh Utara Mayor CPM  Mujoko  mengatakan, kegiatan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan secara umum, meningkatkan disiplin, tata tertib, Lakalalin dan pelanggaran Narkoba di jajaran Brigif 25/Siwah , baik perorangan maupun kesatuan.

“Sosialisasi ini sangatlah penting bagi para anggota agar berfikir ulang kembali apabila akan melakukan pelanggaran, dan sudah ditetapkan oleh pasal dan undang-undang yang telah di tetapkan apabila melakukan pelanggaran, baik Asusila, Narkoba, Desersi dan pelanggaran lainnya” Ungkap nya.

Adanya pemisahan lembaga peradilan diantara peradilan umum dengan peradilan militer menimbulkan suatu pengaturan yang baru dan berbeda. Adanya pemisahan ini di sebabkan karena Militer adalah orang terdidik, dilatih dan dipersiapkan untuk bertempur. Karena itu bagi mereka diadakan norma-norma atau kaidah-kaidah yang khusus.

Selain sosialisasi, juga di adakan pengecekan kendaraan dinas maupun pribadi, baik SIM, surat kendaraan itu sendiri.