Kodim 0103 Musnahkan 20 Hektare Ladang Ganja di Aceh Utara

LHOKSUKON – Jajaran Kodim 0103/Aceh Utara memusnahkan sekitar 20 hektare ladang ganja siap panen di perbukitan Dusun Lhok Drien, Gampong Sawang, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (15/2/2018).

Pantauan dilapangan, dalam pemusnahan itu turut dibantu oleh Polsek Sawang. Jarak tempuh ke lokasi ladang tersebut mencapai hingga satu kilometer, melewati medan semak-semak dan sungai.

Dandim 0103/Aceh Utara, letkol Kav Fadjar Wahyudi Broto, melalui Kasdim Mayor CZI Indra Puji mengatakan, berawal dari informasi warga yang merasa resah terhadap adanya penanaman pohon ganja di kawasan itu, pihaknya terus melakukan pengintaian selama beberapa hari lalu.

“Iya, hari ini kita lakukan pemusnahan ladang ganja siap panen seluas 20 hektare dari lima titik lokasi, tanaman ganja terebut di tanam bersamaan dengan tanaman palawija lainya seperti cabai, pinang dan pepaya,” katanya.Kasdim menjelaskan,  dilahan seluas lebih kurang lebih lima  Ha tanaman ganja tersebut mencapai tinggi berkisar antara 1,5 sampai  2,5 meter dengan perkiraan berumur 2,5 bulan, Sedangkan pada lokasi  yang luasnya sekitar 15 Ha ketinggian tanaman tersebut berkisar antara 15 sampai dengan 50 CM  dan  banyak yang masih di polibag.

Kasdim menambahkan, dalam pemusnahan itu, pihaknya mengerahkan 35 personel TNI Kodim 0103/Aceh Utara dan juga enam personel dari Polsek Sawang.

”Medan areanya lumayan sulit, dan kita berhasil tiba di lokasi serta melakukan pemusnahan sekitar pukul 12.30 WIB,” imbuhnya.