Pelda Arsyuda Sosialisasikan Kebakaran Hutan, Lahan dan Kebun Ke Masyarakat Bies

Takengon – Komandan Pos Bies Koramil-10/Pgs Pelda Arsyuda di dampingi Babinsa bersama Sekcam Gajali, mewakili Kapolsek Bripka Teki Sendi melaksanakan Sosialisasi Penanggulangan Kebakaran Hutan, Kebun dan Lahan ( KARHUTBUNLA ) kepada para Reje, Pok Tani dan Masyarakat, bertempat di Aula Kantor Camat Bies Kab. Aceh Tengah, Jum’at ( 02/03/18 ).

Dalam kesempatan ini Danpos Bies Pelda Arsyuda menyampaikan bahwa saat ini ada aplikasi yang bisa mendeteksi titik api di wilayah kita, oleh karena itu mari kita bersama-sama menjaga dan mewaspadai pada musim kemarau agar tidak terjadi kebakaran hutan, lahan maupun kebun di wilayah Kecamatan Bies.

Mari kita bersama-sama menjaga dan mengawasi warga masyarakat yang membuka lahan kebun agar melarang tidak membakar lahan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang banyak disekitarnya, Ajak Dan Pos.

Sementara Kapolsek Pegasing diwakili oleh Bripka Teki Sendi menghimbau kepada masyarakat untuk menghindari Karhutla di wilayah hukum Polsek agar tidak terjadi penindakkan hukum bagi warga yang sangat merugikan di kemudian hari.

Sebagai aturan hukum yang berlaku sampai dengan pelaku akan bisa dihukum dengan tindakan denda pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000.-, jika pidana diatas mengakibatkan mati atau luka berat pelaku tindakan pidana diancam paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 150.000.000.- , Jelas Bripka Teki.

Sedangkan Sekcam Bies Gajali mengharapkan agar para Reje Kampung se Kec. Bies menghimbau warga masyarakatnya untuk menghindari pembakaran hutan, lahan dan kebun yang bersifat merugikan diri sendiri maupun orang disekitarnya, jagalah alam kita karena sebagai warisan kepada anak cucu kita nantinya.