Meulaboh, Aceh Barat. Danramil 07/JP Kodim 0105/Abar Kapten Inf.Sudarsono bertindak cepat turun ke lokasi sengketa lahan di perbatasan Ds.Suak Raya dan lapang Kec.Johan Kab.Aceh Barat Pahlawan Minggu 11/03/2018.
Masalah sengketa lahan dan tapal batas antara Lapang dan Suak Raya menjadi sorotan, masalahnya kasus tersebut tidak pernah selesai, dan saat ini muncul kasus lahan kosong yang membuat sang Danramil geleng geleng kepala.
Gimana tidak pusing, puluhan warga dari Lapang dan Suak Raya mendatangi area lahan dengan masing masing membawa senjata tajam parang, hal tersebut sudah berulang kali terjadi, sehingga Danramil selaku pemilik wilayah merasa bertanggung jawab atas keamanan warganya.
Di tanyai di Lokasi Danramil 07/JP menjelaskan” Ini yang jadi masalah bukan masalah perebutan lahan, tapi masalah kedua belah pihak bawa parang ke lokasi sengketa lahan, kalau gak di tindak lanjuti nanti bunuh bunuhan siapa yg bertanggung jawab” Ujar Danramil.
Sementara itu pihak dari kepolisian tidak terlihat di lokasi tersebut sehingga Danramil membubarkan warga yang bertikai dengan memanggil masing masing ketua kelompok, kedua kelompok membubarkan diri dan dari kelompok warga suak raya yang di pimpin Geucik Zainuddin bersama warganya mendatangi Mapolres Aceh Barat untuk meminta Pihak Polres menyelesaikan masalah tersebut secara Hukum.
Dengan adanya kejadian tersebut Danramil memerintahkan Babinsanya untuk memantau masyarakat jangan sampai ada Masyarakat yang berkelahi karena masalah lahan tersebut dengan memperhatikan faktor keamanan dengan harapan semoga masalah sengketa lahan antara Lapang dan Suak Raya cepat di selesaikan oleh pemerintah daerah, karena apabila tidak di selesaikan maka akan berujung konflik internal.