Banda Aceh – Komandan Koramil 18/Ingin Jaya Kapten Inf Sumastono memberikan pembekalan pedoman netralitas TNI kepada prajurit TNI dan Keluarga Besar TNI (KBT) baik Ormas TNI maupuan ibu-ibu Persit.
Pembekalan tersebut diberikan dalam kegiatan Pembinaan Netralitas TNI yang berlangsung di Aula Makodim 0101/BS Jalan S.T.A Mahmudsyah Nomor 32 Gampong Baro Kecamatan Baiturrahman Kota Banda Aceh, Jum’at (08/03/19).
Pada kesempatan tersebut Danramil 18/Ingin Jaya Kapten Inf Sumastono menjelaskan bahwa netralitas TNI merupakan sikap netral setiap prajurit TNI dalam pelaksanaan pemilu dengan tidak memihak dan memberikan dukungan kepada Pasangan Calon (Paslon) manapun.
“Sesuai dengan amanah dalam pelaksanaan reformasi internal TNI yakni Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2004 pasal 9 disebutkan bahwa prajurit TNI dilarang terlibat dalam politik praktis artinya setiap prajurit harus Netral,” jelasnya.
Dalam netralitas TNI, lanjutnya, setiap Prajurit harus mempedomani beberapa hal diantaranya yaitu tidak menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), tidak ikut campur tangan menetapkan peserta pemilu, tidak menjadi juru kampanye dan tim sukses salah satu Pasangan Calon (Paslon).
“Setiap prajurit juga tidak dibenarkan memobilisir ormas, menjadi Panwaslu, menjadi anggota pemilihan, menjadi panitia pemilihan, menentukan dan menetapkan peserta pemilu,” imbuhnya.
Danramil 18/Ingin Jaya juga menekankan kepada prajurit TNI dan KBT agar mematuhi setiap aturan dan larangan sesuai Undang-Undang yang berlaku dengan tujuan untuk mendukung penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) baik Pemilihan Presiden (Pil Pres) maupun Pemilihan Legislatif (Pil Leg) secara Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (Luberjurdil).
“Kita cegah dan hindari sekecil apapun bentuk pelanggaran baik prajurit TNI maupun KBT serta mengamankan penyelenggaraan pemilu sesuai tugas dan fungsi perbantuan TNI kepada Polri,” pungkas Kapten Inf Sumastono.
Acara tersebut diikuti sekitar 120 orang diantaranya Personel Kodim 0101/BS, Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 112/Darma Jaya, Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan Indonesia (FKPPI) Kota Banda Aceh, Himpunan Putra Putri Keluarga Besar TNI AD (HIPAKAD) dan Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXVII Dim 0101/BS.