Pomdam IM Pratoli Pembalak Liar di Aceh Jaya

Calang – Komandan Polisi Militer Kodam Iskandar Muda (Danpomdam IM) Kolonel Cpm Zulkarnain SH, bekerjasama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) melakukan patroli pembalakan liar dan pemburuan liar terhadap satwa liar di pedalaman Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya.

Patroli itu dilakukan Danpomdam IM bersama prajurit dengan menunggangi gajah jinak dari Conservation Response Unit (CRU) Gajah, Gampong Ie Jeurengeh, Sampoiniet dengan mengelilingi hutan yang berada di wilayah tersebut, Sabtu (27/04/19).

Pada kesempatan itu Danpomdam IM menyampaikan patroli tersebut merupakan kegiatan tahunan yang disebut dengan Gaktib Waspada Gira Rencong berkerja sama dengan BKSDA dan CRU Sampoiniet dalam rangka untuk mencegah pembalakan liar dan perburuan liar terhadap satwa liar di daerah Aceh.

Ia menambahkan, kegiatan ini sejalan dengan keinginan panglima TNI sendiri, Kepala Staf Angkatan Darat dan dari Pangdam Iskandar Muda, supaya masyarakat bersama-sama TNI bisa melestarikan lingkungan.

“Karena tidak hanya masyarakat saja diminta untuk melestarikan lingkungan, tapi juga TNI sebagai prajurit harus menjaga lingkungan juga dan ini akan dilakukan secara berkelanjutan,” kata Kolonel Cpm Zulkarnai SH usai melakukan pratoli.

Menurutnya di tubuh TNI sudah ada program pelestarian lingkungan dari pusat bekerja sama dengan pihak Polri. Namun kegiatan tersebut belum begitu maksimal dikerjakan selama ini.

Di samping itu, tugas PM yaitu melakukan penegakan hukum di lingkungan TNI AD. Bila ada Tentara yang melanggar akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku, menurutnya prajurit TNI tidak ada yang kebal hukum.

Danpomdam menjelaskan ada sebelas operasi yang dilakukan untuk penegakan hukum, salah satu penegakan hukum yang dilakukan Pomdam Aceh setiap tahun yaitu berkaitan dengan lingkungan, sebagai wujud komitmen bersama untuk melakukan pelestarian lingkungan.

“Baik itu ilegal logging, ilegal mining, kemudian penyeludupan satwa liar dan barang-barang perburuan satwa liar itu menjadi sasaran utama yang ada dalam operasi tersebut. Ada sebelas operasi yang setiap tahun kita lakukan salah satunya berkaitan dengan lingkungan,” ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan bisa menyosialisasikan kelestarian lingkungan hidup kemudian mencegah terjadinya perburuan satwa liar serta mencegah adanya oknum-oknum dari TNI yang mungkin mencoba-coba melakukan ilegal logging dan perburuan satwa liar.

Pada kesempatan itu, Kolonel Cpm Zulkarnain SH menegaskan jika kedapatan bagi anggota yang melanggar hukum, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku baik itu dijatuhi pidana penjara melalui peradilan militer maupun melalui hukuman disiplin.

“Bagi yang terberat bisa sampai pemecatan apabila pelanggaran dilakukan cukup berat tergantung peraturan atau undang-undang yang dilanggar oleh perajurit tersebut,” ujarnya.

Sementar itu, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sapto Aji Prabowo menyampaikan, dengan dukungan dari TNI ini pelestarin gajah dan konservasi lingkungan di Aceh ini bisa semakin kuat.

Karena sejauh ini data yang terakhir, populasi gajah di Aceh hanya mencapai 500 ekor, apabila pembalakan liar, perburuan liar, dan konflik satwa terjadi maka kelestariannya akan semakin terancam. Dengan dukungan dari tentara, polisi, swasta, dan NGO maka kelestarian gajah di Provinsi Aceh ini akan semakin bisa dijaga.

“Ke depan bisa membangkit semangat untuk sama-sama menjaga kelestarian satwa liar yang menjadi aset luar biasa bagi Aceh dan Indonesia pada umumnya,” kata Sapto Aji Prabowo.