Aceh Jaya – Kodim 0114/Aceh Jaya kembali melaksanakan kegiatan pemeriksaan urine terhadap puluhan prajurit yang bertugas di seluruh jajarannya. Kegiatan ini berlangsung di Aula Makodim setempat, Senin ( 24/6/2019 ).
Pemeriksaan urine ini sendiri merupakan bagian dari pelaksanaan Program Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Triwulan II terhadap personil Kodim 0114/Aceh Jaya.
“ Kegiatan ini merupakan langkah kita untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dikalangan prajurit Kodim 0114/Aceh Jaya. Kita tidak menginginkan prajurit terlibat dalam peredaran narkoba baik sebagai bandar, pengedar maupun pemakai, “ kata Lettu Inf Yusup saat memimpin kegiatan tersebut.
Yusup kembali mengingkatkan betapa berat sanksi yang akan diterima oleh seorang prajurit TNI apabila terbukti terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“ Sanksinya sudah jelas yaitu dipecat dan sudah hal tersebut disampaikan berulang kali. Sayangi diri dan keluarga “ tegas Yusup.
Amatan di lokasi pemeriksaan urine tersebut dilakukan secara mendadak yaitu setelah pelaksanaan upacara bendera. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan prajurit yang positif menggunakan narkoba.
“ Pemeriksaan hari ini semunya negatif, perlu diketahui ke depan akan dilakukan hal yang sama secara rutin dan mendadak.
“ Pengawasan terhadap prajurit juga akan dilakukan dengan memantau dan mengumpulkan informasi dari lapangan, “ tutup Yusup.




