Banda Aceh – Sidang Tanda Kehormatan Negara semester 2 TA 2019 di pimpin Kaajendam IM Kolonel Caj M. Yusuf Nasution selaku Ketua sidang yang dilaksanakan diruang rapat Maajendam IM, Rabu (5/9/2019).
Dalam rangka menjaga moril prajurit salah satunya memberikan penghargaan dalam pencapaian prestasi kerja di jajaran TNI dengan memberikan tanda kehormatan negara atas dedikasi dalam kedinasan. Proses penetapan dan pemberian tanda kehormatan tidak diberikan dengan secara cuma-cuma, melainkan dengan melihat berbagai macam aspek sehingga dalam hal ini diperlukan pengacaraan sidang tahorneg.
Sidang Tahorneg Jajaran Kodam IM dihadiri oleh pejabat terkait diantaranya dari satuan, Sinteldam, Itdam, Spersdam, Pomdam, Kumdam dan Ajendam jajaran Kodam IM. Dalam hal ini Kasiminperspra Ajendam IM Mayor Caj Budi Nugraha sebagai sekretaris sidang membacakan norma sidang yang diawali pembukaan sidang oleh Kaajendam IM selaku Ketua sidang.
Sidang yang berlangsung dimulai pukul 14.30 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB memproses sebanyak 1711 personel prajurit golongan Perwira, Bintara dan Tamtama jajaran Kodam IM.
Adapun tanda kehormatan negara yang diproses meliputi Satya Lencana Kesetiaan VIII, XVI, XXIV, XXX (SL Dharma Bantala) dan XXXII tahun. Disamping itu tanda kehormatan berdasarkan penugasan diberbagai kondisi baik daerah operasi (SL Dharma Nusa), daerah perbatasan pulau terluar (SL Wira Nusa), daerah bencana (SL Bhakti Sosial) maupun tenaga pengajar/Guru Militer (SL Dwidya Sistha) juga ikut serta untuk diajukan dalam sidang Tahorneg.
Kaajendam IM selaku Ketua sidang menyatakan bahwa dinamika yang ada dalam proses sidang Tahorneg harus dilaksanakan dengan objektif dan berprinsip keadilan, sehingga hasil sidang dapat diterima bersama.