Babinsa Koramil 06/Manggeng Dampingi Warga Garap Padat Karya Tunai

Abdya – Babinsa Koramil 06/Manggeng (Serda Suhardi dan Serda Wahyono) bersama masyarakat dan perangkat Desa Pemerintah melaksanakan kegiatan penimbunan jalan melalui Program Padat Karya yang terletak di Desa Ujung Padang, Kecamatan Manggeng, Kamis (27/8/2020)

Padat karya merupakan kegiatan pembangunan yang lebih banyak menggunakan tenaga manusia jika dibandingkan dengan tenaga mesin, tujuan utama dari program padat karya adalah untuk membuka lapangan kerja bagi masyarakat, terutama yang mengalami kehilangan penghasilan atau pekerjaan tetap, apalagi pada saat Pandemi Covid 19 yang tengah melanda Indonesia.

Melalui program padat karya tunai , masyarakat terlibat langsung mengerjakan proyek infrastruktur kecil di lingkungannya, mereka pun mendapat upah atas pekerjaannya itu, yang merupakan program dari pemerintah dan sumber Dana dalam pembangunan ataupun perehapan bisa juga menggunakan Dana Desa

Serda Suhardi disela-sela kegiatan mengatakan” Pemerintah terus bekerja keras dan berusaha untuk membantu perekonomian masyarakat khususnya utang terdampak Covid 19 salah satunya melalui bantuan BLT dan BST

Penimbunan jalan untuk meningkatkan akses penggunaan jalan desa ini, pelaksanaan kegiatan yang produktif seperti pariwisata, ekonomi kreatif, pengembangan potensi ekonomi lokal, pengelolaan hasil produksi pertanian, serta pengelolaan usaha jasa dan industri ,untuk mendukung pelaksanaan Program Padat Karya Tunai di Desa serta melaksanakan Surat Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Penyelarasan dan Penguatan Kebijakan  yang ada.

Kadus Karangsari Sucipto  menambahkan dari sisi penganggaran dan pengalokasian, Pemerintah memperbaiki kebijakan distribusi Dana Desa yang lebih difokuskan pada upaya mendukung pengentasan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan penyediaan sarana dan prasarana pelayanan masyarakat,”pungkasnya

Sisi penggunaan, mempertajam prioritas penggunaan Dana Desa yang fokus pada tiga hingga lima kegiatan, yang dilakukan melalui mekanisme swakelola, pemanfaatan bahan baku lokal, dan melalui skema padat karya tunai yang produktif, sementara, dari sisi pembinaan dan pengawasan, perlu dilakukan penguatan pembinaan dan pengawasan, baik oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan aparat pengawas fungsional di daerah, maupun masyarakat desa setempat, “Tegas Babinsa. (Hendriko)