Aceh Selatan – Koramil 06/Kluet Utara Kodim 0107/Aceh Selatan bersama Polsek Kluet Utara dan unsur Muspika Kecamatan Kluet Utara serta Dinas terkait lainnya melakukan penegakan dan pembinaan protokol kesehatan Covid-19 di wilayah Desa Simpang Empat dan Desa Kota Fajar Kecamatan Kluet Utara Kabupaten Aceh Selata, Minggu (15/11/2020).
Penegakan dan pembinaan Protokol Kesehatan yang di lakukan secara gabungan tersebut langsung di pimpin Camat Kluet Utara H. Zaenal, A.SE, Batuud Koramil 06/KU Serka Noverizal, Kapolsek Kluet Utara AKP Margiono.
Adapun sasaran dalam pendisiplin protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Kluet Utara tersebut menyasar sejumlah tempat keramaian, pasar Inpres dan pengendara yang melintas di wilayah Desa Simpang Empat dan Desa Kota Fajar.
“Sasaran pendisiplinan protkes ini adalah pasar inpres, tempat keramaian, para pengguna jalan, baik pejalan kaki, pengendara sepeda motor maupun mobil yang lalai tidak menerapkan protokol kesehatan.”ujur Camat.
Camat juga menyampaikan, bahwa kegiatan itu akan terus di galakkan untuk menekan perkembangan dan penyebaran virus Covid 19 serta sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan anjuran protokol kesehatan memakai masker, cuci tangan serta menjaga jarak.
Sementara itu, Batuud Koramil 06/KU Serka Noverizal mengatakan, bahwa pihaknya berkomitmen membantu Pemerintah untuk terus melakukan operasi masker seperti saat ini untuk menekan angka penyebaran virus Covid 19.
“Kita berharap, dengan terus mengedukasi, mengajak dan menghimbau serta melakukan pembinaan protokol kesehatan di wilayah, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berupaya menjaga kesehatan diri ditengah pandemi covid-19 ini serta selalu patuh dan disiplin terhadap pemakaian masker saat beraktivitas di luar rumah.”tutup Serka Noverizal.