Banda Aceh – Tak henti – hentinya para Bintara Pembina Desa (Babinsa) selalu menghimbau dan mengajak warganya agar terus mematuhi aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah tentang Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19, memakai masker bila keluar rumah, menjaga jarak, tidak berkerumun dan selalu mencuci tangan, hal inilah yang dilakukan oleh para Babinsa Koramil 13/Kuta Alam, Kodim 0101/BS, saat memberikan himbauwan kepada warganya untuk mematuhi Prokes Covid 19, bertempat di pusat keramaian Matahari Mall Desa Beurawe, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Senin (15/03/2021).
Demi terwujudnya kembali suasana yang normal dan kondusif seperti dahulu, bebas dari Covid 19 peran Babinsa untuk menghimbau warga masyarakat selalu terlihat setiap hari, inilah yang terlihat saat para Babinsa Koramil 13/Kuta Alam saat sedang melaksanakan Himbauwan Prokes Covid 19 kepada para warga binaannya.
’’Kegiatan ini kami lakukan sebagai salah satu upaya mengantisipasi pencegahan terhadap merebaknya penyebaran Corona Virus Disease atau Covid-19, yakni dengan memberikan himbauwan langsung kepada masyarakat agar mematuhi aturan pemerintah tentang Prokes Covid 19’’ ucap Serma Rahimi saat dijumpai.
Dalam himbauwannya Serma Rahimi juga menjelaskan bahwa penularan Virus Covid 19 tidak mengenal usia, seperti yang kita ketahui Pasien Covid 19 mulai dari orang tua, remaja maupun anak – anak, oleh sebab itu kami sebagai aparat kewilayahan akan terus memberikan Sosialisasi Prokes Covid 19 kepada masyarakat untuk menekan angka kenaikan Pasien Covid 19.