Nagan Raya, Satgas Covid 19 dari Posramil Suka Makmue kodim 0116/ Nagan Raya di Pimpin Serka Muhari lakukan kegiatan menghimbau kepada pedagang yang ada di seputaran pasar Desa Lungbaro sekaligus memberikan masker kepada pedagang yang ada di Seputaran pasar Desa Lhuengbaro kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Jumat (02/04/2021).
Dalam memberikan himbauan terkait tentang protokol kesehatan Ti Satgas Covid- 19 Posramil Suka Makmue menerapkan 3M (menjaga jarak,memakai masker dan mencuci tangan) dalam keseharian masih menjadi pokok serius yang mesti harus aktif di himbau ke masyarakat, Satgas Posramil Suka Makmue Serka Muhari mengatakan bahwa penerapan protokol kesehatan harus menjadi prioritas penting untuk kita berlakukan penting untuk kita berlakukan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas untuk mencegah penularan virus Corona, Ungkap Satgas Posramil Suka Makmue.
Pemberlakuan protokol kesehatan sesuai peraturan pemerintah tahun 2020 ini sudah di berlakukan namun masih sering di temukanya pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat maupun pedagang yang sedang beraktivitas di perjalanan maupun di pasar pusat perbelanjaan,oleh karena itu kami sebagai TiSatgas Dari Posramil Suka Makmue akan selalu mengingatkan dan memberikan arahan kepada masyarakat yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan di saat situasi Pandemi Corona seperti saat ini,ujar Pimpinan Posramil Suka Makmue Serka Muhari.