Dandim Dan Kapolres Agara, Tinjau Lokasi PPKM Mikro

Kutacane – Untuk memastikan di 27 desa posko Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro tahap V di wilayah Kecamatan Babul Rahmah Kabupaten Aceh Tenggara sudah aktif, Dandim 0108/Agara Letkol Inf Robbi Firdaus, S.E.,M.Si dan Kapolres Kabupaten Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistyo SH SIK, meninjau kesiapan tiga posko ke lokasi setempat secara acak, Kamis (06/05).

 

“Peninjauan posko itu, dilaksanakan secara acak di tiga desa yakni Desa Lawe Sumur, Desa Lawe Sumur Alas, dan Desa Kuta Lang-lang Kecamatan Babul Rahmah.

 

“Dengan adanya peninjauan posko ini, diharapkan kesiapannya mulai dari bidang administrasi, alat suhu tubuh, rapid test, cairan disinfektan dan lain-lain sudah siap mendukung operasional posko PPKM skala mikro tingkat kecamatan/desa berjalan dengan sukses.

 

Harapanya Dandim 0108/Agara di 385 desa yang ada di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara sudah berjalan,” ujarnya Dandim 0108/Agara.

 

Lebih lanjut,”tujuan berdirinya posko di wilayah, untuk melakukan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi perkembangan kasus Covid-19 di tingkat mikro yang ada di kecamatan/desa.

 

“Kami menghimbau pada seluruh elemen masyarakat, agar terus menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran dari pemerintah melalui pentingnya 3 M untuk pencegahan penularan Covid-19, yaitu dengan Memakai Masker, Menjaga Jarak Menghindari Kerumunan dan Mencuci Tangan dengan Sabun,” jelasnya.