Kutacane – Babinsa Koramil 04/Babussalam jajaran Kodim 0108/Agara, Serma Azwar Raden bersama Babinkamtibmas melaksanakan penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional Kota Kutacane Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara, Sabtu (15/05).
Penerapan protokol kesehatan, dilakukan pada pedagang dan pembeli, saat melakukan aktivitas keluar rumah agar menggunakan masker, sering cuci tangan dan hindari kerumunan.
Serma Azwar Raden disela-sela waktu mengatakan,”penerapan prokes akan terus dilakukan bersama babinkamtibmas, dengan memberlakukan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro tahap V, di tempat kerumunan seperti pasar, cafe, jalan umum dan sebagainya, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,”ujarnya.




