Satgas Gugus Covid-19 Aceh Tenggara Adakan Rapat Evaluasi

Kutacane – Bupati Drs. H. Raidin Pinem, M, Ap didampingi Dandim 0108/Agara Letkol Inf Robbi Firdaus, S.E.,M.Si, bersama Kapolres AKBP Wanito Eko Sulistyo, SH, S. Ik dan seluruh unsur Forkopimda lainnya, melaksanakan kegiatan rapat koordinasi Covid-19 yang digelar di Oproom Setdakab, Desa Mandala Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara, Jum’at (21/05).

 

Kegiatan tersebut diikuti lebih dari 30 orang diantaranya Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara diwakili oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kutacane Saiful Bahri, SH, Ketua DPRK Agara diwakili oleh Anggota DPRK Agara Tgk. Marwan Husni, Ketua Pengadilan Kutacane Fitrah, SH, MH, Ketua MPU Kab. Agara Jamaludin, Ketua Mahkamah Syari’ah Islam Kab. Agara Heni Nurliana, S, Ag, M,H, Asisten l Setda Kab. Agara Drs. Ali Surahman, Jajaran Kepala SKPK Kab. Agara dan tamu undangan.

 

Setda Kabupaten Aceh Tenggara Mhd Riduan, SE, menyampaikan,”penyediaan sumber daya kesehatan sebagai antisipasi keadaan darurat berupa obat, perbekalan kesehatan dan personel yang memiliki kemampuan di bidang kesehatan atau tim dari satuan tugas penanganan Covid-19. Protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan dalam keputusan Bupati,”katanya.

 

Bupati Agara Drs. H. Raidin Pinem, M, Ap menambahkan,”beberapa hari lalu Forkompinda Kabupaten Aceh Tenggara virtual dengan Bapak Presiden RI, beliau mengatakan bahwa hati-hati Aceh dan hati-hati Aceh, karena dari Provinsi Aceh sebagai kabupaten sudah masuk ke zona merah, semula saya juga tidak percaya dengan Covid-19 ini, namun sekarang saya sudah mulai percaya karena penyakit Covid-19 tersebut nyata di Kabupaten Aceh Tenggara.

 

Kita sudah melihat kasus yang ada di Desa Lawe Bekung Kec. Badar Kab. Agara dibilang sama keluarga sdri. Mia andriani br. Sinaga bahwa meninggal sdri. Mia karena sakit sehingga dimakamkan tidak sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 beberapa hari kemudian hasil Swab dan Pcr keluar ternyata positif Covid-19.

 

“Terima kasih juga kepada Bapak Dandim 0108/Agara, telah mengerahkan anggotanya turun langsung ke Cafe-cafe untuk melaksanakan razia masker terhadap pengunjung cafe yang ada di daerah seputaran Kota Kutacane,” ujarnya.

 

Disela-sela kegiatan Dandim 0108/Agara, Letkol Inf Robbi Firdaus SE, M, Si mengatakan,”dalam penagganan Covid-19 ini, kita harus bersama-sama apa strategi kita kedepan untuk memerangi Covid-19 ini, Covid-19 ini sama dengan bencana alam namun Covid-19 ini tidak bisa dilihat.

 

“Kami dari pihak Kodim 0108/Agara, selalu siap untuk mengahadapi Covid-19 sama juga dengan Polres kami mempunyai personil, material dan mempunyai kendaraan siap memberikan sosialisasi kepada masyarakat guna menekan angka Covid-19 melalui penerapan Protkes 5M.

 

Dari sosialisasi ini, kita berharap kepada masyarakat agar patuh dengan protokol kesehatan Covid-19 karena di wilayah kabupaten Aceh Tenggara dulunya zona aman (Zona hijau) kalau sekarang sudah mendekati zona oren. Upaya kami juga, sudah mensosialisasikan di Masjid Agung At Taqwa rumah ibadah (Gereja) dan tempat kerumunan lainnya, supaya menjaga jarak dalam melaksanakan ibadah,”

 

Kapolres Agara, AKBP Wanito Eko Sulistyo, SH, S. Ik menambahkan,”Pada kesempatan ini juga yang pertama kegiatan rapat evaluasi seperti ini, kalau bisa dilaksanakan secara berkala terserah nanti apakah bisa dilaksanakan setiap dua minggu sekali atau satu bulan sekali untuk Mengevaluasi dalam tingkat pelaksana teknis pelaksanaan itu yang perlu kita evaluasi tutorial apa kekurangannya apa yang harus diperbaiki, nanti hasil rapat evaluasi yang kita laksanakan kita laporkan sama pimpinan-pimpinan nanti ngambil satu kebijakan yang perlu menjadi catatan. Untuk menyakinkan Masyarakat bahwa covid-19 itu ada.

 

Dalam hal ini peran Pendakwah ataupun penceramah tidak ada lagi kata ngapain takut sama Covid-19 takutlah sama Allah SWT bahasa pemahaman seperti itu harus kita hilangkan, upaya pencegahan dan pelaksanaan operasi yustisi bersama-sama jalankan,” pungkasnya.