Nagan Raya, Pemberlakuan akses keluar masuk bagi warga pedatang di suatu lingkungan masyarkat di posko PPKM merupakan upaya pemerintah dalam membatasi mobilitas masyarakat. Dengan Tujuannya, mengurangi angka penularan virus Corona yang dapat terjadi Setiap Saat
Didalam Kesempatan melaksanakan komsos Bersama Warga dan himbauan Penerapan PPKM kali ini dilakukan oleh Koptu Kasminto Babinsa Posramil Tripa Makmur Kodim 0116/Nara di Desa Binaan Pasie Keube Dom Kecamatan Tripa Makmur Kabupaten Nagan Raya untuk membatasi Angka penyebaran Covid-19. Senin (24/05/21)
Danposramil Tripa Makmur Pelda Fahrul Rozi keterangan dari Koptu Kasminto mengatakan, “Dengan dilaksanakannnya kegiatan PPKM diharapkan dapat berhasil dalam menekan angka penularan Dan memperkecil Tentang Penyebaran COVID-19 di wilayah dan sekitarnya”, ucap Danposramil Tripa Makmur
Pelaksanaan Komsos Dan Himbauan ini ditujukan kepada para Warga pendatang dan keluar masuknya Warga di wilayah desa binaan, khususnya warga di sekitaran desa pasie Keube Dom untuk selalu menaati protokol kesehatan, mencuci tangan menjaga jarak dan memakai masker.
Pada Kegiatan tersebut Koptu Kasminto juga memberikan himbauan kepada tokoh masyarakat untuk melaksanakan PPKM, bagi warga yang kedapatan tidak mentaati protokol kesehatan (tidak memakai Masker) langsung diberikan teguran lisan dan memberi pengertian agar tetap menggunakan masker dan sesudahnya kita berikan pemahaman protokol kesehatan sekaligus dengan memberikan masker gratis.
“Saya berharap setelah dilakukannya himbauan dan edukasi tentang protokol kesehatan ini,kedepan dan seterusnya bisa menumbuhkan rasa kesadaran dihati tampa ada paksaan untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan dengan mengedepankan 3M”, tutur Koptu Kasminto