Satgas Penanganan Covid19 Nagan Raya Kembali Gencarkan Yustisi Protokol Kesehatan, Kali Ini Ke Wilayah Simpang Peut

Nagan Raya, Tim Gabungan apel Satgas Penanganan Covid19 Kabupaten Nagan Raya kembali melakukan  Operasi Yustisi, kali ini sasarannya ke Jalan Nasional Simpang Peut Kuala dan Desa Arongan Kecamatan Kuala Pesisir Nagan Raya, Kamis,3/6/2021

 

Sebelumnya tim gabungan melaksanakan apel di Mapolres Nagan Raya, Komplek perkantoran Suka Makmue Nagan Raya

 

Personil Gabungan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Nagan Raya, Kompol Jhoni tiba di Simpang Peut Kecamatan Kuala dan langsung melakukan Himbauan Protokol Covid -19 dengan membawa postes/pamplet yang bertuliskan “WAJIB PAKAI MASKER” kepada para pengguna jalan yang melintas.

 

Dalam kegiatan tersebut personel Gabungan menghimbau Kepada para pengunjung di Pantai Lhok Indah Naga Permai yang tidak menggunakan masker agar memakainya dan juga menghimbau untuk mematuhi protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid 19 yang kini semakin meningkat terjadi di Nagan Raya

 

Satgas Covid -19 Kab Nagan Raya juga melakukan Rapid Test Antigen kepada para pengguna jalan yang melintas.

 

Sekdin Kesehatan Kab. Nagan Raya, Arafik S.Sos.,MPA menuturkan  kegiatan operasi yustisi dalam rangka pelaksanaan penegakan hukum protokol kesehatan di wilayah Nagan Raya  dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini mengalami peningkatan yang signifikan dan juga memberikan pemahamam kepada masyarakat khususnya para pengguna jalan untuk mematuhi protokol kesehatan sehingga masyarakat lebih peduli dan lebih taat dalam mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

 

Dalam kegiatan tersebut turut juga Babinsa dan Babinkamtibmas setempat dan Satpol PP Nagan Raya