ACEH SELATAN – Tiga pilar Gampong Pasar Kecamatan Tapaktuan bersama petugas PPKM melakukan pengendalian penyebaran Covid-19 ditempat fasilitas umum seperti Hotel dan sarana umum lainnya yang ada di wilayah Desa Pasar Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan, Jum’at (13/08/2021).
Kegiatan tersebut langsung di pimpin oleh Kepala Desa (Kades) Pasar Kecamatan Tapaktuan Hendradi Putra, ST dan melibatkan Babinsa Koramil 01/Tapaktuan Kodim 0107/Aceh Selatan Serka Suandi, Bhabinkamtibmas Polsek Tapaktuan.
Kades Pasar mengungkapkan, bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya pihaknya dalam melakukan pencegahan dan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.
Dalam kegiatan ini, petugas mengedukasi terhadap pemilik hotel termasuk kepada tamu-tamu yang menginap di tempat tersebut terkait dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yakni dengan selalu menerapkan anjuran protokol kesehatan.
“Kita himbau kepada pihak hotel untuk terus mengingatkan terhadap tamunya agar selalu disiplin menerapkan anjuran protokol kesehatan.”ujar Kades.
Sementara itu, Babinsa Tapaktuan Serka Suandi mengatakan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka memonitoring ke sejumlah tempat sarana umum terkait kelengkapan alat protokol kesehatan, seperti tempat cuci tangan dan lainnya serta memantau kemungkinan adanya tamu dari luar daerah.
Dalam interaksinya dengan pihak Hotel tersebut juga, Babinsa Tapaktuan ini berpesan agar kiranya dapat melaporkan kepada Desa dan pihak terkait jika ada tamu dari luar daerah yang menginap di tempatnya.
“Sehingga, dengan adanya pemantauan ini dan kerja sama semua pihak, kita harapkan dapat memaksimalkan upaya pengendalian penyebaran covid-19 khususnya di wilayah gampong pasar dan tapaktuan pada umumnya.”tutup Serka Suandi.