Tim Gabungan Yustisi Patroli Penegakan Prokes

Kutacane – Terlihat anggota Kodim 0108/Agara bersama instansi terkait selaku tim gugus Covid-19, melaksanakan patroli gabungan penegakan yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) di tempat kerumunan masyarakat di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara, Sabtu (21/08/21).

 

“Sasaran operasi penegakan yustisi kali, terfokus pada tamu yang datang dari luar Aceh Tenggara di Hotel Sartika, Hotel Bru Dihe, Hotel Maron, dan Hotel Eka Jaya.

 

Apabila ada warga yang datang dari luar daerah Aceh, akan dilakukan swab dan diperintahkan oleh petugas kesehatan untuk melakukan isolasi mandiri,” katanya saat apel gabungan Kabid Ops, Misyadi Sunanda, S. Sos.

 

Ditempat terpisah, Sertu Alfiansyah saat ikut patroli mengatakan,”tujuan dilaksanakan patroli penegakan yustisi prokes yaitu untuk memutus mata rantai penyebaran virus sekaligus menekan angka terpapar Covid-19 di Aceh Tenggara.

 

Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat sadar untuk terus mengkedepan 3M yakni, menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” ungkapnya.

 

Sekitar pukul 22:50WIB, kegiatan operasi yustisi berjalan aman dan lancar, dengan diikuti institusi dari Kodim 0108/Agara, Polres, Satpol – PP, WH, Subdenpom IM, Dishub, Dinkes dan BPBD Aceh Tenggara.