Upaya Pemutusan Mata Rantai Covid-19, TNI/Polri, Satgas dan Dinas Terkait Lainnya, Tingkatkan Penegakkan Protkes

Aceh Selatan – Dalam upaya memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, Personil TNI/Polri, Satgas Covid-19 serta unsur terkait lainnya terus menggencarkan dalam penegakan kedisiplinan Protokol Kesehatan (Protkes) di tengah-tengah masyarakat.

 

Hal ini berlangsung di wilayah Kecamatan Meukek Kabupaten Aceh Selatan, Selasa (24/08/2021).

 

Dalam kegiatan penegakan protokol kesehatan itu, melibatkan Personil Koramil 03/Meukek, Polsek Meukek, Petugas Kesehatan dari Puskesmas Meukek serta Satgas Covid-19 Kecamatan Meukek.

 

Batuud Koramil 03/Meukek Peltu Adri Rahdian mengatakan, pihaknya terus menjalin sinergitas dengan Polri dan unsur Dinas terkait lainnya untuk mendukung  pemerintah di masa PPKM sebagai langkah dan upaya penanganan Covid-19 di wilayah Kecamatan Meukek, salah satunya dengan semakin menggencarkan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan ditengah-tengah masyarakat.

 

“Sasaran kegiatan ini adalah, menghimbau warga untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah.”ujar Peltu Adri.

 

Selain itu, disela-sela kegiatan tersebut petugas juga ikut membagikan masker kepada masyarakat serta mengingatkan kepada warga untuk tidak menganggap sepele terhadap penyebaran Covid-19.

 

“Mari kita menjaga dan mengamankan diri dari penularan covid-19 ini dengan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, rajin mencuci tangan, manjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.”tutup Batuud.