Nagan Raya – Babinsa Koramil 02/Seunagan Kodim 0116/Nara Serma Ramad melaksanakan Sosialisasi Prokes Penanganan Penyebaran Covid 19 di Kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya, Senin (13/09/2021).
“Babinsa 02/Seunagan Kodim 0116/Nara a.n. Serma Rahmad bersama dengan Bhabinkamtibmas Desa Rambong Rayeuk Kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya a.n. Bripka Ifan melaksanakan Sosialisasi Prokes Penanganan Penyebaran Covid 19 di Desa Rambong Rayeuk Khususnya dan Umumnya di Kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya”.
“Dalam acara tersebut, Babinsa menyampaikan kepada warga masyarakat Desa Rambong Rayeuk Khususnya dan Umumnya di Kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya agar selalu mematuhi Prokes 3 M (Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Memakai Masker) guna menghindari penyebaran Penularan Covid 19”.
“Selanjutnya Babinsa Koramil 02/Seunagan Kodim 0116/Nara tak lupa menyampaikan dan menghimbau kepada masyarakat agar melaksanakan Suntik Vaksin Covid 19 tahap 1 dan 2 bagi yang belum menurut kategori umur 12 tahun keatas, untuk menambah kekebalan tubuh agar Virus Covid 19 tidak mudah menyerang tubuh kita sendiri”. Imbuhnya.