Cegah Pelanggaran, Prajurit dan Persit Kodim Aceh Jaya Terima Penyuluhan Hukum

Calang –Sejumlah prajurit TNI dan Persit Kodim 0114/Aceh Jaya menerima penyuluhan hukum yag diselenggarakan oleh tim penyuluh hukum dari hukum Kodam Iskandar Muda yang berlangsung di joglo Makodim Desa Bahagia Kecamatan Krueng Sabe, Aceh Jaya, Senin (20/9/2021).

 

Komandan Kodim 0114/Aceh Jaya Letkol Arm David Eldo, S.Sos., M.Tr(Han)., M.Sc. dalam sambutannya menyampaikan “Hukum sangatlah vital dalam kehidpun kita sebagai prajurit dan juga persit senagai pengendali tindakan dalam setiap aktivitas agar tidak melakukan pelanggaran, seluruh peserta yang hadir juga mengikuti dan memahami setiap materi yang disampaikan oleh tim penyuluh dari hukum Kodam IM,”.

 

Sementara itu ketua tim penyuluh hukum Mayor Chk Zulfadli, S.H saat ini sedang maraknya kasus penyalahhgunaan media sosial, THTI/Disersi, Asusila dan Tradisi Satuan ( Penganiayaan ringan atau berat ).

“Penyuluhan hukum dilaksanakan kejajaran satuan bawah bertujuan untuk meminimalisir bahkan mencegah untuk terjadinya pelanggaran,” ujar Zulfadli.

 

Selama pelaksanaan kegiatan ini, tim penyuluh ukum menjelaskan secara terperinci atas beberapa kasus yang sudah terjadi atau dilakukan oleh personel jajaran Kodam Im dan juga Persit.