Kutacane – Petugas jajaran Kodim 0108/Agara, Polri, Dishub dan instansi terkait masih memperketat Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) penjagaan wilayah perbatasan antara Aceh-Sumatera, tepatnya di depan Posramil Babul Makmur Kecamatan Babul Makmur Kabupaten Aceh Tenggara, terhadap aktivitas masyarakat pendatang maupun keluar Aceh, Minggu (26/09/21).
Menurut Danposramil Babul Makmur, Pelda Dedi Cahyadi mengatakan, “pengetatan kegiatan masyarakat masih terus dilakukan supaya masyarakat tidak lengah dengan kemungkinan penyebaran Covid-19 menyebar di wilayah Aceh Tenggara.
“Dalam kegiatan itu, melibatkan unsur terkait dalam penyekatan aktivitas masyarakat di perbatasan Aceh-Sumatera,” ujarnya.
“Dengan harapan penyekatan ini, dapat meminimalisir penyebaran COVID-19 di wilayah Aceh khususnya Aceh Tenggara,”tuturnya.
Ia tetap mengimbau kepada warga masyarakat agar tetap waspada terhadap penyebaran virus COVID-19, dengan tetap disiplin terhadap protokol kesehatan.
“Untuk itu, masyarakat tetap waspada jangan sampai lalai terhadap protokol kesehatan. Mudah-mudahan Covid-19 cepat berakhir dan aktivitas masyarakat normal kembali,” pungkasnya.