Calang – Kodim 0114/Aceh Jaya terima Pelatihan Teknis dan Penigkatan Kapasitas Ilmu Konservasi Bagi Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Perangkat Desa Dalam Rangka Memperkuat Upaya Pencegahan Serta Penegakan Hukum Kejahatan Perburuan dan Perdagangan Satwa Liar Dilindungi Terkhusus Gajah Sumatera di Provinsi Aceh digelar Oleh Badan Konservasi Sumber Daya Alam Aceh (BKSDA) di JogloMakodim di Desa Bahagia Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya, Selasa (16/11/2021).
Banyaknya kasus kemtaian hewan liar yang dilindungi khususnya gajah di Kabupoaten Aceh Jaya sejak awal tahun 2020 tercatat oleh BKSDA sebanyak 5 ekor gajah sumatera dibeberapa titik, BKSDA mengambil tindakan dengan memberikan pelatihan khususnya kepada babinsa, bhabinkamtibmas, serta elemen masyarakat dalam upaya pencegahan kematian gajah yang disebabkan oleh racun, pagar listrik ilegal, jerat, serta perburuan liar.
Materi yersebut disampaikan langsung oleh Drh. Taing Lubis yang merupakan Dokter Ahli hewan di BKSDA Provinsi Aceh.
Pemebekalan ilmu konservasi ini merupakan bakal dalam melakukan pencegahan perburuan gajah sumatera aceh, dan mampu memplementasikan pengetahuan dan bersenergi dilapangan dalam upaya pencegahan dan penyelamatan populasi gajah sumatera aceh.
Dalam sambutannya Komandan Kodim 0114/Aceh Jaya Letkol Arm David Eldo, S.Sos., M.Tr(Han)., MSc. Yang diwaliki Kasdim Mayor Inf Samsudin menyampaikan “Materi dan ilm u yang diberikan kepada kita sangatlah bermanfaat terutama dalam melestarikan populasi gajah sumatera aceh dan juga proses hukum bagi pelaku kejahatan dan penyebab kematian hajah diwilayah kita, umtuk itu kita agar benar – benar menerima kesempatan ini bersama.” Tutur Kasdim.