Nagan Raya – Babinsa Koramil 02/Seunagan Kodim 0116/Nagan Raya, Serda Mashadi Estiar melaksanakan Pendataan Warga Pendatang di Desa Kulu, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, Selasa (23/11/21)
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan guna menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mengontrol warga baru yang datang untuk wajib lapor 1×24 Jam sesuai dengan aturan yang ada.
Hal tersebut disambut baik oleh Kasi Pemerintahan Desa Kulu Kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya a.n. Sdr. Hendriyanto, menginggat dalam waktu dekat dilaksanakan pemilihan Keucik Langsung di Kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya yang rencananya akan mengaktifkan Pos Ronda Malam.
Di Sela-sela kegiatan tersebut, Serda Mashadi Estiar Babinsa Koramil 02/Seunagan Kabupaten Nagan Raya juga mengingatkan kepada Aparat Desa Kulu Kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya agar tetap melapor Cepat jika ada hal-hal menonjol di wilayah binaanya serta tetap menginggatkan agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan 3M (Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Memakai Masker), Imbuhnya.