Dandenmadam IM mewakili Pangdam IM memberikan Surat Ijin Penempatan Rumdis Kepada 5 orang personel organik Kodam IM.

 

Banda Aceh. Komandan Detasemen Markas Kodam Iskandar Muda (Dandenmadam IM)
Kolonel Arm Bagus Tri Kuntjoro mewakili Pangdam IM menyerahkan Surat Ijin Penempatan Rumah Dinas kepada 5 (lima) orang anggota organik Kodam Iskandar Muda yang bertempat di Asrama PHB Lamprit Banda Aceh. Selasa (24/1/23).

Setelah menyerahkan SIP kepada lima Personel Kodam IM tersebut, Dandenmadam IM menyampaikan kepada penghuni yang baru, agar rumah tersebut selalu dijaga dan dirawat dengan sebaik-baiknya seperti layaknya rumah sendiri, karena ini merupakan Aset Negara yang dipercayakan kepada kita.

Adapun personel yang menerima Surat Ijin Penempatan rumah tersebut :

1. Letkol Inf Budi Wuryanto, S.I.P.
Jabatan Wadandenmadam IM.

2. Koptu Afdal, Kodim 0101/KBA.

3. Serda Muamar kadafi, Kodim 0101/KBA.

4. Serta Edi Syaputra, Hubdam IM.

5. Serka Wahyu, Kodim 0101/KBA.