Banda Aceh – Asisten Logistik Kasdam Iskandar Muda (Aslog Kasdam IM), Kolonel Czi Agus Iskarman, S.E., memimpin rapat koordinasi dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Aceh, A. Hanan, S.P., M.M., untuk membahas rencana penyediaan fasilitas Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang layak bagi masyarakat. Rapat berlangsung di Makodam Iskandar Muda pada Kamis (2/1/2025).
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang digelar pada 26 November 2024. Fokus pembahasan kali ini adalah evaluasi kondisi lahan yang direncanakan menjadi lokasi TPU di dua kecamatan, yakni Kecamatan Darul Imarah dan Kecamatan Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar.
Pada kesempatan tersebut, dibahas usulan lokasi TPU yang mencakup lahan seluas 4,72 hektar di Kecamatan Darul Imarah dan 4,75 hektar di Kecamatan Kota Jantho. Namun, hasil analisis menunjukkan bahwa sebagian besar lahan yang diusulkan, seluas 1,872 hektar, berupa tanah rawa yang dinilai kurang ideal untuk pembangunan TPU. Oleh karena itu, rapat merekomendasikan peninjauan ulang dan penyesuaian lokasi agar pembangunan TPU dapat dilakukan secara optimal.
Kebutuhan Mendesak TPU untuk Masyarakat
Rapat juga menyoroti urgensi ketersediaan TPU yang memadai bagi masyarakat Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar. Hingga kini, kedua wilayah tersebut belum memiliki fasilitas TPU yang representatif, baik untuk warga lokal maupun pendatang yang belum memiliki dokumen kependudukan Aceh.
Kesepakatan dan Langkah Selanjutnya
Sebagai hasil diskusi, para peserta rapat sepakat untuk terus mencari lokasi alternatif yang strategis dan layak guna mempercepat realisasi pembangunan TPU. Upaya ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memberikan manfaat jangka panjang bagi wilayah Aceh.
Kolaborasi dan koordinasi antara Kodam Iskandar Muda, DLHK Aceh, dan instansi terkait lainnya diyakini akan mempercepat terwujudnya TPU yang layak, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Aceh Besar dan Banda Aceh.