Kasdam IM Terima Audiensi Dari Kemenko Kumham Imipas

 

Banda Aceh – Kepala Staf Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Kasdam IM), Brigadir Jenderal TNI Ayi Supriatna, S.I.P., M.M., menerima audiensi dari Tim Kementrian Koordinasi Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) yang diketuai oleh Deputi Bidang Koordinasi HAM Kemenko Kumham Imipas Bapak Ibnu Chuldun, kegiatan ini dilaksanakan di Balle Sanggamara Makodam IM. Rabu (11/06/2025).

Audiensi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara Kemenko Kumham Imipas dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, termasuk Kodam Iskandar Muda, sebagai institusi strategis dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pelaksanaan kebijakan hukum dan HAM di wilayah Aceh.

Ada sejumlah poin penting yang dibahas dalam audiensi bersama Tim Kemenko Kumham Imipas. Pertama, disampaikan rencana peresmian Memorial Pelanggaran HAM di Kabupaten Pidie yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 Juni 2025 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM). Pangdam menyampaikan harapannya agar peresmian tersebut dapat berjalan dengan lancar, sebagai momentum penting dalam proses pemulihan dan rekonsiliasi di Aceh.

Selanjutnya, turut disampaikan penjelasan mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kemenko Kumham Imipas, serta penguatan koordinasi antar lembaga dalam menjalankan kebijakan strategis, khususnya di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan. Salah satu fokus utama yang dibahas adalah pelaksanaan Asta Cita poin pertama, yang menekankan pentingnya perlindungan dan pemajuan hak asasi manusia sebagai prioritas nasional.

Selain itu, dibahas pula rencana revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) guna menyesuaikan dinamika politik dan hukum yang berkembang, serta implementasi Peraturan Presiden Nomor 125 yang memberikan mandat langsung kepada bupati dan wali kota untuk mendukung program-program strategis terkait pemenuhan HAM di daerah masing-masing.

Dalam acara peresmian memorial nanti, akan disampaikan secara resmi daftar nama-nama korban pelanggaran HAM sebagai bentuk pengakuan negara dan penghormatan terhadap hak-hak korban. Kegiatan ini juga akan dihadiri langsung oleh para korban dan masyarakat, menjadikannya simbol nyata dari proses penyembuhan kolektif dan komitmen terhadap keadilan.

Selain itu Kadam IM juga menyampaikan dukungan terhadap penyampaian tugas dan fungsi Kantor Staf Presiden (KSP), khususnya dalam rangka mewujudkan program-program strategis nasional yang tercantum dalam Asta Cita, termasuk target-target pembangunan tahun 2025–2029, seperti ketahanan pangan, pengobatan gratis, dan pelayanan publik berbasis HAM.

Di akhir penyampaiannya, Kasdam IM menegaskan bahwa Provinsi Aceh memiliki potensi besar untuk menjadi role model dalam penyelesaian persoalan HAM yang telah berlangsung lama, melalui pendekatan kolaboratif, humanis, dan berlandaskan keadilan serta kearifan lokal.

Pertemuan ditutup dengan sesi foto bersama yang mencerminkan kerja sama dan komitmen bersama dalam membangun masa depan Aceh yang lebih baik.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kapoksahli Pangdam IM, Para Asisten Kasdam IM, Kakumdam IM, Kapendam IM, Wadanpomdam IM, Staf Ahli Menko Bidang Sumber Daya Manusia dan Transformasi Digital Bapak Supartono, Staf Khusus Menteri HAM Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Hubungan Internasional Bapak Stanislaus Wena, Tenaga Ahli Madya Kedeputian I Kantor Staf Presiden Bapak Feri Kusuma, Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi HAM Kemenko Kumham Imipas Bapak Slamet Pramoedji, serta para Staf Pendamping Deputi HAM.