Aceh Besar – Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han)., didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Daerah Iskandar Muda, Ny. Eva Niko Fahrizal, menghadiri acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Lambaro, Aceh Besar, Minggu (17/8/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, yang menyerahkan secara simbolis SK remisi umum kepada perwakilan warga binaan pemasyarakatan. Pada momentum bersejarah ini, sebanyak 5.480 narapidana di seluruh Aceh memperoleh remisi umum, sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik serta kepatuhan mereka selama menjalani masa pidana.
Selain itu, pemerintah juga memberikan remisi dasawarsa kepada 6.005 narapidana di Provinsi Aceh. Remisi dasawarsa merupakan hak istimewa yang diberikan setiap satu dekade sekali dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, sebagai wujud penghargaan atas pembinaan jangka panjang yang telah dilalui warga binaan.
Dalam kesempatan tersebut, Pangdam IM menyampaikan dukungan terhadap kebijakan remisi yang dinilainya sebagai bagian penting dari sistem pemasyarakatan. Menurutnya, pemberian remisi bukan hanya sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga mencerminkan keberhasilan program pembinaan yang dilakukan oleh pihak lembaga pemasyarakatan.
“Remisi adalah bentuk penghargaan kepada warga binaan yang telah menunjukkan kesadaran hukum, kedisiplinan, dan partisipasi aktif dalam program pembinaan. Hal ini menunjukkan bahwa proses pemasyarakatan benar-benar berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Pangdam.
Lebih lanjut, Pangdam IM juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk para warga binaan yang sedang menjalani pembinaan, untuk menjadikan momen kemerdekaan ini sebagai titik balik dalam memperbaiki diri serta berkontribusi positif bagi bangsa.
“Momen peringatan kemerdekaan ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan untuk berubah ke arah yang lebih baik. Semangat kebangsaan dan nilai-nilai Pancasila harus terus dijaga dan dijadikan landasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tambahnya.
Acara berlangsung dengan tertib dan khidmat, dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh, Kepala Lapas Kelas II A Lambaro, serta sejumlah pejabat TNI, Polri, dan tokoh masyarakat. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan sinergi dan kepedulian bersama dalam membangun kehidupan bermasyarakat yang lebih baik, termasuk dalam proses pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan.




