Banda Aceh – Kepala Staf Kodam Iskandar Muda (Kasdam IM) Brigjen TNI Hadi Basuki, S.Sos., M.M, M.Tr (Han), Memberikan pengarahan secara langsung dan Virtual kepada Bintara dan Tamtama lulusan 2021 s.d 2023 di Aula Yudha Gedung Malahayati, Makodam IM, Banda Aceh, Kamis (10/08/23).
Dalam pengarahan beliau menyampaikan kepada para Bintara dan Tamtama lulusan 2021 s.d 2023 tentang Perumahan eTWP. Pengarahan ini merupakan perintah Bapak Kasad kepada Prajurit Bintara dan Tamtama 0 s/d 10 tahun wajib memiliki rumah Non Dinas baik bangunan ataupun tanah kaplingan.

Perumahan KPR yang akan dibangun dari BP TWP AD merupakan bentuk kerja sama dengan para pengembang (developer) di daerah masing-masing, dimana setiap rumah yang dibangun memiliki asas Mudah, Murah, Sehat dan Indah sehingga dapat terjangkau oleh setiap anggota.
BPTWP AD ini bertujuan untuk kesejahteraan prajurit TNI AD khususnya tentang perumahan dalam kehidupan memiliki perananan yang sangat penting, karena rumah merupakan bekal Prajurit di masa depan, untuk anak cucu dan sebagai investasi di hari tua nanti.

Tabungan Wajib Perumahan (TWP) adalah Tabungan yg bersifat wajib bagi seluruh personel militer/PNS TNI AD dan merupakan usaha gotong royong untuk mengumpulkan dana yang diupayakan agar mendapat nilai tambah, sehingga berguna sebagai tambahan jaminan hari tua dan Pengembalian Tabungan (Baltab) adalah tabungan yang akan diberikan kepada personel militer/PNS TNI AD karena dipisahkan/berhenti dari dinas aktif (pensiun, meninggal dunia, berhenti sebelum waktu pensiun dan alih tugas di luar organisasi TNI AD bagi PNS).
Hadir dalam pengarahan ini adalah Aspers Kasdam IM, Kakudam IM, Kazidam IM, Waaspers Kasdam IM, para Pejabat Personilia serta Bintara dan Tamtama jajaran Kodam IM, juga turut hadir Mitra Pengembang.




