Kutacane – Kepala Staf Kodim 0108/Agara Mayor Inf Ronny Mahendra menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Ganja dan Sabu bertempat di Lapangan Apel Polres Agara Jln.Jenderal Ahmad Yani Desa Kota Kutacane Kecamatan. Babussalam Kabupaten. Aceh Tenggara,Senin (18/08/2025).
Sambutan Bupati Aceh Tenggara H.M Salim Fakhry, S.E.,M.M.yaitu Pemusnahan barang bukti ini bukan hanya seremonial semata, namun merupakan komitmen bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Narkoba telah nyata menjadi musuh bersama karena merusak moral, kesehatan, bahkan masa depan generasi muda bangsa kita.
Kita patut memberikan apresiasi dan saya sangat berterima kasih karena telah membantu dalam pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkotika di wilayah Kab. Aceh Tenggara, keberhasilan ini merupakan bukti bahwa kerja sama yang solid antara aparat hukum dan masyarakat mampu mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan Narkoba.
Upaya pemberantasan narkoba tidak cukup hanya melalui penegakan hukum saja, namun perlu langkah-langkah pencegahan, edukasi, penguatan keluarga, serta pembinaan generasi muda agar mereka tidak mudah terjerumus. Oleh karena itu, peran pemerintah daerah, sekolah, tokoh agama, dan masyarakat sangatlah penting.
Mari kita jadikan momen pemusnahan barang bukti ini sebagai pengingat bahwa Aceh Tenggara dan Aceh secara keseluruhan harus tetap kita jaga dari ancaman Narkoba. Dengan kerja sama dan kepedulian bersama, kita yakin mampu melindungi generasi muda kita dari bahaya narkotika.
Kegiatan di akhiri dengan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Ganja dan Sabu oleh Forkopimda, Barang Bukti Narkotika dimusnahkan dengan cara, Ganja dibakar dan Sabu dilarutkan dengan air kemudian diblender, dengan berat Barang Bukti antara lain :
– Narkotika jenis Ganja dengan total berat keseluruhan 19.252,8 gram.
– Narkotika jenis Sabu dengan total berat keseluruhan 805,01 gram dan penanda tanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti jenis Ganja dan Sabu oleh Forkopimda Kab. Agara.
(Pendim Agara).




