PRAJURIT DAN PERSIT KOREM 012/TU DAN DINAS JAWATAN TERIMA PENYULUHAN HUKUM DARI KUMDAM

Aleu Peunyareng– Acara penyuluhan hukum Kumdam IM ke kesatuan Korem 012/TU dan Disjan, Kodim 0105/Abar, Yonif 116/GS beserta ibu persit  dengan tema  “Meminimalisir pelanggaran Hukum dengan mentaati hukum, guna menuju sanggamara bangkit” yang bertempat di Aula Mayonif 116/GS. selasa(18/07/17).

Dalam Sambutan Danrem 012/TU kolonel Inf Nefra Firdaus.S.E.,M.M yang di bacakan oleh Kepala Staf Korem 012/TU Letnan kolonel Inf Yudiono.S.Ag. menyatakan setiap personel maupun keluarganya harus meningkatkan kualitas norma hukum sehingga menjadi tauladan dan makmur atas ketaatan hukum.

Setiap pimpinan harus peduli kepada bawahannya terkait pengawasan hukum yang sudah di jalankan di satuan masing -masing prajurit harus paham apa itu hukum, dan mampu menerapkan hukum tersebut taat dan disiplin.

Jauhi pelanggaran sekecil apapun agar terhindar dari masalah hukum yang menonjol saat ini. Prajurit juga harus dapat berupaya mencegah terjadinya pelanggaran hukum.

Ketua Tim Hukum Kodam IM Mayor CHK Benny Kurniawan SH menyampaikan sosialisasi undang-undang No 25 thn 2014 tentang hukum disiplin militer dan perpang TNI NO 44 tahun 2015 tanggal 10 Desember tentang Peraturan Disiplin Militer.

Pelanggaran prajurit mencegah terjadinya pelanggaran dan pelanggaran hukum yang menonjol (hukum pidana militer pasal 86,87,106,131,hukum pidana pasal 281dan pasal 284), acara dilanjutkan penyerahan buku BP39 tentang panduan personel oleh Tim Hukum kepada perwakilan Yonif 116/GS, dan Kodim 0105/Aceh Barat.