Banda Aceh. Tim Penyuluhan Kumdam IM kembali memberikan penyuluhan kepada para prajurit dan persit di satuan Korem 012/TU,Kodim 0105/Abar dan Yonif 116/GS yang bertempat di Aula Mayonif 116/GS, kali ini tema yang diangkat yaitu “Meminimalisir Pelanggaran Hukum Dengan Mentaati Hukum Guna Menuju Sanggamara Bangkit” Selasa (18/07/2017).
Kata sambutan dari Danrem yang di bacakan oleh Kasrem 012/TU Letkol Inf Yudiono menjelaskan bahwa lingkungan keluarga sangat mempunyai peranan sangat penting dalam membentuk sikap dan perilaku, apabila lingkungan baik maka personel tersebut akan baik pula tingkatkan kesadran hukum dalam kehidupan sehari-hari, pelajari dan pahami hukum yang berlaku karena dengan taat hukum maka akan tercipta suatu tatanan kehidupan aman, damai dan tentram di negara yang kita cintai ini.
Pada pelaksanaan penyuluhan hukum di Jajaran Korem 012/TU yang di hadiri oleh 350 personel Militer dan 60 Personel Persit. Mayor CHK Beni Kurniawan, S.H selaku Ketua Tim Penyuluhan Hukum, Kapten Chk Dedi Darmadi Hutasoit, S.H sebagai anggota Tim Penyuluhan dan di bantu oleh dua orang bintara Serka M. Rivai Purba S.H Sebagai operator dan Serka Hafas Muzai S.H sebagai Dokumentasi.
Adapun inti dari penyampaian Ketua Tim yaitu, terjadinya penurunan pelanggaran pada triwulan ke III 2017 akan tetapi pelanggaran yang menonjol belum berubah pada tahun 2017, maka dari itu kita harus meningkatkan disiplin sehingga dapat melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya.
Selain itu, tim penyuluh menerangkan tentang sanksi Administrasi dan Hukum Administrasi di lingkungan TNI selanjutnya untuk ibu ibu persit, di jelaskan tentang Undang – Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) untuk menambah wawasan pengetahuan tentang mekanisme dan prosedur apabila ada keluarga dan tetangga yang mengalami KDRT harus melakukan langkah- langkah apa saja untuk menolong korban.
Kemudian masalah Hukum Disiplin Militer, Tindak Pidana THTI, Desersi, Insubordinasi, Melawan perintah Dinas, Penyala Gunaan Narkotika, Asusila serta Informasi dan Transaksi Elektronik.