Pidie – Dalam rangka membudayakan Disiplin tertib berlalulintas dan untuk mengurangi angka kecelakaan, Subdenpom 1-3 /IM Sigli menggelar pengecekan dan pemeriksaan kendaraan dinas dan umum serta surat-surat kelengkapannya bagi anggota jajaran Kodim 0102/Pidie dilapangan apel Makodim, Senin (11/09/2017).
Dalam pemeriksaan dan pengecekan kendaraan tersebut, di pimpin oleh Plh. Kasdim 0102/Pidie Mayor Inf Affiansyah didampingi Plh. Pasi -1/Intel Lettu Inf Ibrahim, dan Dansubdenpom 1-3/IM Sigli Lettu CPM Ahmadi dan 3 personil anggota Subdenpom 1-3 /IM Sigli maupun anggota staf Intel dan Provoost Kodim.
Satu persatu kendaraan milik anggota Kodim 0102/Pidie diperiksa kelengkapannya mulai dari kelengkapan motor seperti helm, lampu, rem, ban dan kondisi mesin serta kelengkapan surat-suratnya meliputi STNK dan SIM TNI.
Pemeriksaan dan pengecekan kendaraan dinas bertujuan untuk mengetahui kondisi dan kelengkapan kendaraan dinas dan umum dan yang lebih penting kegiatan ini dilaksanakan guna meminimalisir terjadinya laka lalin yang dapat merugikan dari sendiri dan satuan.
“Bagi anggota yang didapati kendaraanya tidak lengkap seperti SIM dan perlengkapan kendaraan lainnya diperintahkan untuk melengkapi,” ujar Kasdim.
Kasdim juga mengatakan bahwa wajib hukumnya bagi para pemakai sepeda motor dinas memiliki SIM TNI, dan sepeda motor dinas dilarang serta tidak diperbolehkan dipakai oleh anggota keluarga maupun oleh orang umum, dan yang tidak kalah pentingnya adalah senantiasa mematuhi aturan-aturan serta rambu-rambu lalu lintas yang berlaku, beri contoh dan tauladan bagi masyarakat bahwa kita juga taat hukum, tandas Kasdim.