Babinsa Bersama Aparat Desa Pasang Papan Slogan, Himbau Masyarakat Binaannya Jauhi Narkabo dan Miras

Aceh Besar – Bintara Pembina Desa (Babinsa), Komando Rayon Militer (Koramil) 12/Montasik, Komando Distrik Militer (Kodim) 0101/BS, Sersan Satu (Sertu) Samsul Sugito, bersama dengan aparat Desa, pasang papan slogan himbauwan kepada masyarakat binaannya jauhi Narkoba dan Miras, bertempat di Desa Reudeup, Kecamatan Montasik, Kabupaten Aceh Besar, Senin (04/12/2017). 

Himbauan yang dipasang tersebut bertujuan agar menjauhkan masyarakat khususnya masyarakat warga Desa Rreudeup agar tidak memiliki, mengedarkan dan memakai Narkoba ataupun Miras, yang dapat merusak moral para generasi muda khususnya moral rakyat indonesia, oleh karena itu Babinsa dan pejabat Desa Reudeup mengajak warganya agar jauhi barang terlarang tersebut.

Sertu Samsul Sugito mengatakan, Narkoba dan Miras kedua jenis barang terlarang tersebut sangat berbahaya bagi manusia,selain dilarang oleh pemerintah sebagai bahan kimia yang dilarang baik dimiliki ataupun memakai,  dengan memakai ataupun menggunakan barang – barang tersebut dapat merusak kehidupan dan juga dapat menghancurkan masa depan seseorang terutama para generasi muda kita, dan juga merusak moral seseorang baik fisik maupun psikologi kejiwaannya. maka dengan itulah tujuan kita agar menghimbau para warga agar menjauhi, dan tidak memiliki serta menggunakan Narkoba ataupun Miras.

Lanjut Babinsa Redeup mengatakan, ini adalah tugas kita bersama sebagai aparat untuk mengawasi, menjaga dan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar jangan sampai terpengaruh untuk memakai dan memiliki barang – barang tersebut, maka dari itu mari kita awasi diri kita sendiri, keluarga serta seluruh warga masyarakat untuk bersama – sama jauhi Narkoba dan Miras.