Sosialisasi Doktrin TNI-AD Kartika Eka Paksi, Jadikan Prajurit Profesional

Kutacane-Bertempat di Aula Balai Prajurit Kodim 0108 / Agara Jl. Cut Nyak Dhien Kota Kutacane Kec. Babussalam Kab. Agara digelar kegiatan Sosialisasi Doktrin TNI-AD Kartika Eka Paksi tahun 2017, dengan pemateri oleh Dandim 0108 /Agara Letkol Kav Joni Hariadi,S.E,M.T.opsla yang diikuti sebanyak 273 orang personel Kodim 0108 / Agara, diantaranya seluruh Perwira dan anggota jajaran Kodim 0108 /Agara. Kamis (7/12)

Dalam kegiatan ini menyaksikan secara bersama-sama video durasi 55 menit arahan Bapak KASAD Jenderal TNI Mulyono tentang Sosialisasi Doktrin TNI Kartika Eka Paksi yang secara garis besar merupakan pedoman dan ajaran yang bersifat tidak Dogmatis (orang yang berpegang pada keyakinan-keyakinan mereka tanpa berpikir dan hanya ikut-ikutan saja) dan sesuai dengan perkembangan lingkungan strategis yang dilandasi pengalaman sejarah perjuangan yang panjang dan tetap memegang teguh prinsip perjuangan TNI-AD.

Doktrin Kartika Eka Paksi yang diatur dalam Undang-undang No 34 tahun 2004 tentang TNI, pasal 8 yang berbunyi bahwa TNI-AD melaksanakan tugas TNI Matra Darat di bidang pertahanan, menjaga keamanan wilayah perbatasan darat dengan negara lain, membangun serta mengembangkan kekuatan Matra Darat dan memberdayakan wilayah pertahanan di darat.

Dandim 0108/Agara Letkol Kav Joni Hariadi,S.E,M.T.opsla menambahkan dan menjelaskan dari apa yang telah ditonton bersama bahwa, “Doktrin ini juga digunakan sebagai ajaran utama yang menjadi landasan filosofis dan konseptual. Prinsip-prinsip filosofis dan fundamental yang terkandung dalam doktrin TNI AD Kartika Eka Paksi ini hendaknya dapat dijadikan pedoman untuk membulatkan keyakinan serta tekad segenap prajurit TNI AD sehingga kita semua mengerti apa yang menjadi tugas pokok seorang prajurit,”ujarnya.