Tim Hukum Kumdam IM Melaksanakan Penyuluhan di Satuan Yonzipur 16/DA

Aceh Besar, Tim Hukum Kodam Iskandar Muda (Kumdam IM) memberikan penyuluhan hukum kepada Prajurit dan Persit yang bertempat di Aula Yonzipur 16/DA, yang mengusung tema “Meninkatkan Disiplin dan mentaati hukum dapat mengurangi pelanggaran di satuan” Kamis (15/03/18).

Kata-kata sambutan dari Dankima Kapten Czi Hilal, S.  menjelaskan pahami dan mengerti tentang hukum guna mendapat payung hukum dalam melaksanakan tugas pokok TNI, kegiatan penyuluhan tersebut di hadiri oleh 70 Prajuriit dan 30 Persit.

Dalam kesempatan tersebut  tim penyuluhan hukum Kodam Iskandar Muda Lettu Chk Lukman Hakim, S.H. menyampaikan beberapa materi tentang pelanggaran yang menonjol di satuan jajaran Kodam IM, Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), dan Letda Chk Danang Setiyadi S.H. membawakan materi Netralitas TNI dalam Pemilu dan Pilkada tahun 2018.

Tim juga menjelaskan, tujuan penyuluhan hukum ini sangat penting, selain memberikan pemahaman kepada seluruh prajurit dan persit juga menumbuhkan kesadaran hukum dalam diri prajurit, kemudian tercipta budaya tertib, taat dan patuh terhadap norma hukum sehingga pelanggaran dalam kehidupan militer dapat di minimalisir.