Redelong – Dansub 3 Unit Inteldim 0106/Ateng Serka Agustian Susanto beserta 3 anggota Sertu Hartono, Serda Adliati dan Serda Roby melaksanakan penggagalan pencuri binatang ternak jenis kerbau sebanyak 7 (tujuh) ekor yang di angkut dengan menggunakan mobil Truck jenis Colt Diesel warna kuning Nopol BK 8099 XP, bertempat di Jln. KKA Kp. Nosar Kec. Bener Kelipah Kab. Bener Meriah, Selasa ( 10/4/18).
Adapun kronologis kejadiannya sebagai berikut kira-kira pukul 02.00 WIB, Serka Agustian selesai melaksanakan kegiatan rutin patroli malam dan pada saat menuju perjalanan pulang ke rumah di Sp. Balek melihat 1 (satu) unit mobil Truck yang mencurigakan melintas, kemudian langsung diikuti dari belakang dengan menggunakan mobil pribadi.
Selanjutnya, tepat di Jln. KKA, mobil tersebut pada saat pendakian mengalami masalah yaitu tidak sanggup mendaki dikarenakan beban yang cukup berat dan hal itu di pergunakan dengan dengan cepat dan tepat untuk menyalip serta memberhentikan mobil tersebut di jalan yang lurus guna memastikan apa isi dalam bak truck.
Pada saat mobil diminta untuk berhenti, malah mobil menambah kecepatan kemudian kami terus mengikutinya sambil mengejar, tetapi pihak sopir truck tidak memberi jalan, mereka semakin melaju dengan kecepatan tinggi.
di Kp. Bener Pepanye kami unit intel Dim Ateng berhasil menyalip mobil truck tersebut dan langsung memberhentikannya, kemudian sopir tersebut langsung melarikan diri ke arah kebun kopi.
Sekira pukul 03.30 WIB, 4 Orang anggota Unit Intel Kodim secara bersama-sama melaksanakan pengecekan terhadap isi yang berada di dalam mobil truck jenis colt diesel tersebut, ternyata ditemukan sebanyak 7 (tujuh) ekor kerbau yang diduga hasil curian.
Saat ini untuk barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Makodim 0106/Ateng antara lain 1 (satu) unit Mobil Truck jenis Colt Disel warna kuning Nopol BK 8099 XP, 7 (tujuh) ekor kerbau, 1 (satu) buah dompet warna merah, Surat Keterangan Jalan, Kartu Uji Berkala Kendaraan Bermotor, Kartu Pendaftaran Angkutan Barang (KPAB), Surat Tilang, Surat Perlopo (STNK) Suheri, 1 (satu) buah pena Pilot warna biru.
Adapun tindakan yang dilakukan oleh satuan adalah Dandim 0106/Ateng-BM Letkol Inf Hendry Widodo memerintahkan Pasi Intel Kapten Inf Subekti dan Danramil Se-jajaran agar memerintah seluruh Babinsa untuk menyampaikan kepada masyarakat di wilayah Desa binaan terkait temuan hewan ternak kerbau yang diduga hasil curian.
Berkat informasi dari Babinsa, untuk masyarakat yang kehilangan hewan ternak antara lain Sukri (1 ekor), Sukiran (2 ekor), Abdullah (3 ekor) serta misran (1 ekor), semuanya tinggal di Kp. Empu Balik atau Pluang Kec. Kute Panjang Kab. Aceh Tengah.
Pukul 13.30 WIB dilaksanakan serah terima dengan para pemilik kerbau yang disaksikan Pasi Intel, Reje atau Kepala Desa Empu Balik Muslim Suhada dan Babinsa Koramil 02/Bebesen Serka Miswan.
Di waktu penyerahan hewan ternak kerbau tersebut Pasi Intel menyampaikan, bagi para pemilik hewan agar lebih berhati-hati dan menjaga kerbaunya dengan baik supaya kejadian ini tidak sampai terulang lagi serta mengucapkan syukur Alhamdulillah karena hewan bapak-bapak dapat kembali, hal ini supaya sebagai pembelajaran buat kita semua.
Sementara Kepala Desa Empu Balik sekaligus mewakili masyarakat yang memiliki kerbau mengucapkan terima kasih kepada Kodim 0106/Ateng karena telah berhasil menggagalkan usaha pencurian ternak dan membantu kami masyarakat sehingga ternak kami dapat kembali.