ACEH SELATAN – Sebanyak lebih kurang seribu personil gabungan yang melaksanakan pengamanan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan 2018 bergeser ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sebelum bergeser, seluruh pasukan pengamanan pemungutan dan penghitungan suara terlebih dahulu melaksanakan apel yang dipimpin oleh Kapolres Aceh Selatan, AKBP Dedy Sadsono, ST yang berlangsung di Lapangan Naga Jalan Teuku Cut Ali, Tapaktuan, Senin (25/06/2018).
Acara tersebut turut dihadiri Danrem 012/Teuku Umar Kolonel Inf Aswardi, SE, Pj. Bupati Aceh Selatan yang diwakili Sekdakab Nasjuddin, SH, MM, Ketua DPRK Teuku Zulhelmi, Dandim 0107/Asel Letkol Kav Hary Mulyanto, Kepala Pengadilan Negeri Tapaktuan H. Zulkarnaen, SH, MH.
Selain itu, Kajari yang diwakili Ketua Mahkamah Syariah, Danyon 115/Macan Louser, Ketua KIP Khairunis Absyir, ST, Ketua Panwaslih Hendra Syahputra, S.Sos, Ketua MPU, Ketua MAA, Kasatpol PP dan WH Drs. Rahmat Nuddin, M.Si, Danposal Aceh Selatan, Peltu Herianto, serta undangan lainnya.
Peserta apel pasukan pengamanan sebanyak lebih kurang 700 orang itu terdiri dari personel TNI dari Kodim 0107/Asel, Batalyon Infanteri 115/ML, Polres Aceh Selatan, Brimob, Polsek, Koramil, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Hansip.
Pasukan akan digeser untuk mengamankan 391 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 260 gampong (desa) yang tersebar di 18 kecamatan dalam Kabupaten Aceh Selatan.
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Dedy Sadsono dalam arahannya menyebutkan bahwa pemungutan dan penghitungan suara tinggal dua hari lagi. Dan sekarang sudah berada pada tahap ter-inti Pilkada Damai Aceh Selatan.
“Ini adalah sebuah sistem pembelajaran politik masyarakat dan komponennya dalam pengelolaan kehidupan berbangsa dan bernegara,” sebutnya.
Pembelajaran ini tidak hanya bermanfaat bagi tingkat penyelenggara pemerintahan, katanya, tapi termasuk Polres Aceh Selatan sebagai pengemban Harkamtibmas yang terus berupaya memaksimalkan dan mengembangkan pola inovasi efektif pada sistem pengamanan yang berlangsung di Kabupaten Aceh Selatan.
“Membaca pada situasi yang berkembang dan konteks kita selaku aparat pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat maka seyogyanya kita tidak mennyikapi secara Under-Estimate,” ujarnya.
Dilanjutkannya, berdirilah pada proporsi dan standar profesi kepolisian yang dilandasi kemanusian dengan mengawal terselenggaranya proses demokratisasi di Kabupaten Aceh Selatan sesuai konstitusi dengan damai.