TNI-Polri Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Rencong

Takengon – Dalam rangka cipta kondisi pasca Pilpres Pileg dan menjelang bulan suci ramadhan 1440 H, Tahun 2019 serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas, Puluhan Prajurit TNI dari Kodim 0106/Ateng, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Senkom melaksanakan apel gelar pasukan operasi keselamatan rencong, bertempat di halaman Mapolres Kab. Aceh Tengah Jln. Yos Sudarso Kp. Blang Kolak I Kec. Bebesen, Senin ( 29/04/19).

Amanat Inspektur apel yang dibacakan oleh Kapolres Ateng AKBP Hairajadi SH, amanat Undang-undang No. 22 Ta. 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan adalah pertama bagaimana untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, kelancaran serta ketertiban berlalu lintas,kedua meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan,ketiga membangun budaya tertib berlalu lintas, keempat meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Empat point di atas merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh polantas sendiri, melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusinya, selanjutnya dalam melaksanakan amanat undang-undang, Polantas memiliki fungsi antara lain edukasi, engineering, enforcement, identifikasi dan registrasi pengemudi dan kendaraan bermotor, pusat K3I serta memberikan rekomendasi dampak lalu lintas.

Sementara itu ditempat terpisah juga dilaksanakan kegiatan yang sama yaitu apel gelar pasukan diwilayah hukum Polres Kab. Bener Meriah, dipimpim langsung oleh Kapolres BM AKBP Fahmi Irwan Ramli SH, SIK, Msi, yang diikuti Ratusan personil gabungan TNI-Polri, bertempat dilapangan Mapolres Jln. Bandara Rembele-Pante Raya, Kp. Wih Pesam Kec. Wih Pesam.