Calang – Babinsa Koramil 01/Lamno Sertu Saifullah bersama tim dari Puskesmas Jaya melaksanakan pemeriksaan terhadap seorang warga bernama Marhaban (28) yang baru tiba di Desa Gle Putoh Kecamatan Jaya, Aceh Jaya, Sabtu (25/10/2020) kemarin.
Pemeriksaan ini merupakan protokol kesehatan terhadap setiap warga yang baru datang dari luar daerah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Sertu Saifullah menjelaskan bahwa Marhaban sebelumnya telah berada di Bandung, Jawa Barat selama sekitar tiga tahun.
” Kita lakukan pemeriksaan kesehatan awal terhadap salah satu warga yang baru saja pulang dari luar daerah. Ini adalah salah satu upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19,” kata Sertu Saifullah.
Sertu Saifullah mengungkapkan dari hasil pemeriksaan kesehatan dinyatakan normal dan sesuai prosedur warga tersebut harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
” Tidak ada keluhan, suhu tubuh juga normal. Sesuai prosedur dianjurkan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari, ” tutup Sertu Saifullah.