Aceh Besar- Rantai penyebaran Virus Corona harus segera dihentikan. Tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, masyarakat juga harus berperan aktif untuk menghentikan penyebaran Virus Corona dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, Senin (17/08/2020).
Plh Danramil 06/Indrapuri an. Pelda Sugianto melaksanakan Sosialisasi pencegahan penyebaran Covid- 19 di wilayah Kec. Indrapuri serta mengingatkan sangat dibutuhkannya kesadaran masyarakat tentang betapa pentingnya Protokol Kesehatan (Prokes) dalam kesehariannya.
Untuk itu saling peduli dan bekerja sama serta bersinergi antara Muspika dan Puskesmas Kec. Indrapuri sangat dibutuhkan supaya tercipta kedisiplinan di masyarakat tentang pentingnya Protokol Kesehatan (Prokes).
Melakukan himbauan salah satu usaha yang di lakukan yakni dengan cara melaksanakan patroli bersama turun kelapangan dalam rangka sosialisai dan selalu megingatkan masyarakat yang belum mengindahkan akan pentingnya Protokol Kesehatan (Prokes) sehingga penyebaran Covid 19 dapat di cegah.
Dengan selalu bersama-sama dalam menciptakan sinergitas antara Muspika dan Puskesmas dalam melaksanakan patroli covid 19 akan timbul kesadaran masyarakat di desa dan memberikan efek positif bagi kehidupan masyarakat di wilayahnya sehingga akan terjalin keharmonisan, keamanan, ketertiban, dan kepedulian bagi masyarakat itu sendiri.




