Pidie – Pemerintah terus mengimbau masyarakat taat menggunakan masker guna menekan penyebaran COVID-19 atau virus Corona. Aparat gabungan TNI/Polri gelar razia kepada pengendara penggunaan jalan wajib menggunakan masker dalam rangka menekan dan terhindar Pandemi Virus Corona.
Personil TNI Polri dari Koramil 16/Tangse Kodim 0102/Pidie dan Polsek Tangse bersama Instansi terkait memeriksa kelengkapan masker saat berkendara baik roda dua maupun roda empat di wilayah Kecamatan Tangse Kabupaten Pidie, Jumat (21/08/2020).
Pada saat razia masker, aparat gabungan juga membentangkan papan himbauan yang bertuliskan, ‘Wajib gunakan masker, demi keselamatan bersama dan semua orang wajib pakai masker, jika keluar rumah”.
Komandan Kodim (Dandim) 0102/Pidie Letkol Arh Tengku Sony Sonatha, S.E,. M.I.P saat dikonfirmasi mengatakan razia kali ini bukalah memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan melainkan memberikan himbauan kepada masyarakat tentang pentingnya penggunaan masker saat keluar rumah maupun beraktivitas diluar rumah.
Jajarannya bersama pihak kepolisian akan terus memberikan himbauan dan penekanan kepada masyarakat tentang pendisiplinan penggunaan masker untuk menekan penularan COVID-19. Karena masih banyak masyarakat dan pengguna jalan yang belum mentaati aturan pemerintah.
“Ayo, kita dukung pemerintah untuk memutus mata rantai COVID-19. Menggunakan masker, menjaga jarak adalah salah satu caranya mencegah penularan Virus Corona sedini mungkin,”sebut Dandim.