Prajurit, PNS dan Persit Korem 012/TU Terima Penyuluhan Hukum  

Meulaboh – Prajurit, PNS dan Persit Korem 012/Teuku Umar, Dinas jawatan jajaran Korem 012/TU, Kodim 0105/Abar dan Yonif 116/GS menerima penyuluhan hukum dari Kumdam IM bertempat di aula Yonif 116/GS, Selasa (25/08/2020).

Dalam sambutan Danrem 012/TU Kolonel Inf Djon Afriandi, S.I.P., MS.DA yang dibacakan oleh Danyonif 116/GS Letkol Inf M. Yusuf S.I.kom menyampaikan, melalui tema “Penegakkan Hukum dimulai dari penyuluhan hukum yang bertujuan mencegah dan meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum” untuk menambah wawasan bagi anggota TNI dan PNS maupun Persit mengenai hukum agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat mencemari nama baik untuk diri sendiri, keluarga maupun satuannya.

Selanjutnya Mayor Chk Jimmy Cardin, S.H. Selaku ketua Tim Penyuluh Hukum dalam sambutannya mengatakan bahwa salah satu atensi dari komando atas pada pelaksanaan penyuluhan hukum ini adalah tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan Narkoba.

Materi hukum disampaikan oleh Kaur Evrapkum Siundang Kumdam IM Kapten Chk Bambang Ardiansyah, S.H. meliputi KDRT, Narkoba, Transaksi Elektronik (UU ITE), Disersi, THTI, Penipuan dan Penggelapan serta beberapa kasus yang menonjol diwilayah Kodam IM setelah acara Tim Kumdam IM memberikan buku penyuluhan hukum untuk korem 012/TU.